Berita

Dua unit HP Oppo yang berhasil dilelang KPK. (Foto: Instagram Lelangkpkofficial)

Hukum

Terungkap Asal-usul HP Oppo yang Laku Rp59 Juta di Lelang KPK

SENIN, 16 MARET 2026 | 13:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap asal-usul dua unit handphone (HP) Oppo yang sempat menghebohkan lelang barang rampasan korupsi karena terjual hingga Rp59 juta meski harga limitnya hanya Rp73 ribu.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, dua ponsel tersebut disita dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, Yusmada, dalam perkara suap yang menjerat mantan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial.

"HP Oppo F9 dan Oppo warna hitam yang kemarin dilelang dan laku di harga Rp59 juta disita dari Sekda Tanjungbalai saudara Yusmada dalam perkara M Syahrial, perkara suap Walikota Tanjungbalai," kata Mungki kepada RMOL, Senin, 16 Maret 2026.


Meski demikian, KPK belum dapat memastikan apakah kedua ponsel tersebut merupakan milik pribadi Yusmada atau bukan.

Menurut Mungki, data yang tersedia di KPK hanya mencatat bahwa barang tersebut disita dari Yusmada sebagai bagian dari barang bukti perkara suap yang menjerat mantan Walikota Tanjungbalai.

"Saya kurang tau kalau itu (milik pribadi Yusmada), berdasarkan data, HP disita dari Yusmada dalam perkara M Syahrial," kata Mungki.

Ia menambahkan bahwa dalam dokumen penyitaan juga tidak disebutkan secara rinci status kepemilikan ponsel tersebut.

"Tidak disebutkan apakah HP pribadi atau bukan," pungkas Mungki.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya