Berita

Dua unit HP Oppo yang berhasil dilelang KPK. (Foto: Instagram Lelangkpkofficial)

Hukum

HP Oppo Limit Rp73 Ribu Laku Rp59 Juta, tapi Pemenang Lelang KPK Belum Bayar

SENIN, 16 MARET 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lelang barang rampasan hasil korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memunculkan kejanggalan. Dua unit handphone Oppo dengan harga limit hanya Rp73 ribu justru terjual hingga Rp59,723 juta, namun hingga kini pemenang lelang belum juga melunasi pembayarannya.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, bahwa lonjakan harga yang sangat tinggi tersebut memang menjadi anomali dalam proses lelang barang rampasan korupsi.

"Yang bikin orang tertarik untuk membeli HP Oppo tersebut adalah tentu saja karena harganya. Karena cukup murah untuk ukuran dua buah HP," kata Mungki kepada wartawan, Senin, 16 Maret 2026.


Namun demikian, Mungki mengakui harga pemenang lelang yang melonjak puluhan juta rupiah dari harga limit yang hanya puluhan ribu rupiah menjadi kejanggalan tersendiri dalam proses lelang tersebut.

"Memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang," terang Mungki.

KPK juga belum dapat memastikan apakah pemenang lelang tersebut benar-benar serius menuntaskan pembayarannya. Pasalnya, hingga saat ini kewajiban pelunasan biaya lelang belum dipenuhi.

"Terkait pemenang lelang dua hp dengan nilai Rp59 juta, yang bersangkutan belum melunasinya," ungkap Mungki.

KPK memberikan batas waktu pelunasan lima hari kerja sejak penetapan pemenang lelang, yakni hingga Selasa, 18 Maret 2026. Namun karena adanya hari libur nasional, tenggat pembayaran diperpanjang hingga Rabu, 25 Maret 2026.

"Kami masih menunggu sampai dengan batas terakhir pelunasan biaya lelang. Kami tetap berharap pemenang lelang komitmen untuk melunasi biaya lelangnya," tutur Mungki.

Ia menegaskan, apabila hingga batas waktu tersebut pemenang lelang tidak melunasi pembayaran, maka yang bersangkutan akan dinyatakan wanprestasi dan jaminan lelang yang telah disetor akan hangus serta masuk ke kas negara.

"Karena kalau tidak dilunasi maka pemenang lelang dianggap wanprestasi, akibatnya uang jaminan yang sudah disetorkan menjadi hangus dan akan disetorkan ke kas negara. Kemudian kami akan melelang barang tersebut pada kesempatan lelang berikutnya," pungkas Mungki.

Dalam kesempatan yang berbeda, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa dalam lelang periode Maret 2026, sebanyak 15 dari total 26 lot barang rampasan berhasil terjual.

"Adapun, total nilai barang laku lelang pada periode Maret 2026 mencapai Rp10,9 miliar, yang nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya optimalisasi asset recovery," kata Budi.

Menurut Budi, minat masyarakat terhadap lelang barang rampasan korupsi cukup tinggi. Sebanyak 350 peserta tercatat ikut mengajukan penawaran dalam lelang tersebut.

Sepanjang 2025 kata Budi, KPK dalam empat kali pelaksanaan lelang, berhasil melakukan penjualan barang rampasan senilai Rp109,8 miliar, yang merupakan capaian terbesar dalam lima tahun terakhir.

"Nilai tersebut menyumbang dari total asset recovery KPK tahun 2025 yang mencapai Rp 1,53 triliun, yang berasal dari mekanisme lelang, hibah, Penetapan Status Penggunaan (PSP), pembayaran denda, dan uang pengganti," pungkas Budi.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:31

Bisnis Ritel MAP Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Capai Rp2,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30

Konser Ye Sumbang Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar, UMKM Ikut Kecipratan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Cari Pemimpin Baru, Kadin Jaktim akan Gelar Mukota VII

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Ekosistem Baterai Makin Maju, Toyota Didorong Garap Full EV

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:16

KPK Panggil Sejumlah Tenaga Ahli dan Kepala Biro BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01

Periksa Suhu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:00

Dony Oskaria Kumpulkan Petinggi BUMN, Ada Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:51

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:41

Sempat Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Suami Fadia Arafiq

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:26

Selengkapnya