Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto )Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Berstatus Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Masih Wajib Lapor

SABTU, 14 MARET 2026 | 11:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ahli Digital Forensik yang juga tersangka dugaan tuduhan ijazah Palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar, harus melakukan wajib lapor meski sudah mengajukan restorative justice (RJ).

“Wajib lapor itu adalah bagaimana mengontrol orang yg dalam status hukum tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi Jumat, 14 Maret 2025.

Lanjut Budi, status wajib lapor harus tetap dilakukan kepada yang bersangkutan tanpa boleh diwakilkan. 


Sebab, di saat yang sama status tersangka dalam kasus ini masih melekat kepada Rismon.

“Tidak bisa (diwakilkan), hukum itu terhadap status tersangka tidak bisa dialihkan. Tidak bisa orang tua dan keluarganya yg menanggung. Tapi yang bersangkutan,” kata Budi.

Dalam kasus ini, terbaru Rismon Hasiholan Sianipar memenuhi undangan dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang juga anak Jokowi di Istana Wapres, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, Rismon mengaku diundang Gibran secara mendadak usai dirinya menemui Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis sebelumnya 

"Kemarin saya mendadak ya, malam baru ada berita kami diundang ke Istana Wapres," ujar Rismon.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya