Berita

Rismon Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan terkait kasus ijazah Jokowi, Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Politik

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

JUMAT, 13 MARET 2026 | 03:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setiap pihak yang berkhianat pada visi misi perjuangan, sejatinya dia tidak membebani siapa pun, kecuali dia telah menjadi beban dirinya dan masa depannya sendiri.

Demikian dikatakan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin menanggapi langkah Rismon Hasiholan Sianipar yang mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

"Label pengkhianat akan abadi menjadi atribut diri dan dicatat sejarah sebagai legacy," kata Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Jumat 13 Maret 2026.


Menurut Khozinudin, nasihat untuk komitmen, konsisten dan jujur dalam berjuang, sejatinya disampaikan bukan untuk kepentingan siapa pun melainkan untuk kepentingan diri sendiri.

"Setelah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tandang ke Solo dan mendapatkan SP3, kini menyusul Rismon Sianipar yang mengajukan permohonan RJ," kata Khozinudin.

Meskipun berbeda modus operandi dan prosedur yang ditempuh, namun substansinya sama, yakni berdamai dengan kepalsuan, kebohongan dan kezaliman Jokowi.

"Kunjungan ke kediaman Jokowi, secara implisit dapat ditafsirkan sebagai perdamaian dengan Jokowi," kata Khozinudin.

Menempuh prosedur restoratif justice, lanjut Khozinudin, secara eksplisit jelas bagian dari upaya membangun jalan perdamaian dengan Jokowi. 

"Syarat pengajuan RJ ada pernyataan bersalah dan meminta maaf, selanjutnya direspons dengan pemberian maaf dan perdamaian," kata Khozinudin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya