Berita

Rismon Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan terkait kasus ijazah Jokowi, Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Politik

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

JUMAT, 13 MARET 2026 | 03:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setiap pihak yang berkhianat pada visi misi perjuangan, sejatinya dia tidak membebani siapa pun, kecuali dia telah menjadi beban dirinya dan masa depannya sendiri.

Demikian dikatakan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin menanggapi langkah Rismon Hasiholan Sianipar yang mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

"Label pengkhianat akan abadi menjadi atribut diri dan dicatat sejarah sebagai legacy," kata Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Jumat 13 Maret 2026.


Menurut Khozinudin, nasihat untuk komitmen, konsisten dan jujur dalam berjuang, sejatinya disampaikan bukan untuk kepentingan siapa pun melainkan untuk kepentingan diri sendiri.

"Setelah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tandang ke Solo dan mendapatkan SP3, kini menyusul Rismon Sianipar yang mengajukan permohonan RJ," kata Khozinudin.

Meskipun berbeda modus operandi dan prosedur yang ditempuh, namun substansinya sama, yakni berdamai dengan kepalsuan, kebohongan dan kezaliman Jokowi.

"Kunjungan ke kediaman Jokowi, secara implisit dapat ditafsirkan sebagai perdamaian dengan Jokowi," kata Khozinudin.

Menempuh prosedur restoratif justice, lanjut Khozinudin, secara eksplisit jelas bagian dari upaya membangun jalan perdamaian dengan Jokowi. 

"Syarat pengajuan RJ ada pernyataan bersalah dan meminta maaf, selanjutnya direspons dengan pemberian maaf dan perdamaian," kata Khozinudin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya