Berita

Rismon Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan terkait kasus ijazah Jokowi, Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Politik

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

JUMAT, 13 MARET 2026 | 03:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setiap pihak yang berkhianat pada visi misi perjuangan, sejatinya dia tidak membebani siapa pun, kecuali dia telah menjadi beban dirinya dan masa depannya sendiri.

Demikian dikatakan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin menanggapi langkah Rismon Hasiholan Sianipar yang mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

"Label pengkhianat akan abadi menjadi atribut diri dan dicatat sejarah sebagai legacy," kata Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Jumat 13 Maret 2026.


Menurut Khozinudin, nasihat untuk komitmen, konsisten dan jujur dalam berjuang, sejatinya disampaikan bukan untuk kepentingan siapa pun melainkan untuk kepentingan diri sendiri.

"Setelah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tandang ke Solo dan mendapatkan SP3, kini menyusul Rismon Sianipar yang mengajukan permohonan RJ," kata Khozinudin.

Meskipun berbeda modus operandi dan prosedur yang ditempuh, namun substansinya sama, yakni berdamai dengan kepalsuan, kebohongan dan kezaliman Jokowi.

"Kunjungan ke kediaman Jokowi, secara implisit dapat ditafsirkan sebagai perdamaian dengan Jokowi," kata Khozinudin.

Menempuh prosedur restoratif justice, lanjut Khozinudin, secara eksplisit jelas bagian dari upaya membangun jalan perdamaian dengan Jokowi. 

"Syarat pengajuan RJ ada pernyataan bersalah dan meminta maaf, selanjutnya direspons dengan pemberian maaf dan perdamaian," kata Khozinudin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya