Berita

Rismon Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan terkait kasus ijazah Jokowi, Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Politik

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

JUMAT, 13 MARET 2026 | 03:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setiap pihak yang berkhianat pada visi misi perjuangan, sejatinya dia tidak membebani siapa pun, kecuali dia telah menjadi beban dirinya dan masa depannya sendiri.

Demikian dikatakan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin menanggapi langkah Rismon Hasiholan Sianipar yang mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

"Label pengkhianat akan abadi menjadi atribut diri dan dicatat sejarah sebagai legacy," kata Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Jumat 13 Maret 2026.


Menurut Khozinudin, nasihat untuk komitmen, konsisten dan jujur dalam berjuang, sejatinya disampaikan bukan untuk kepentingan siapa pun melainkan untuk kepentingan diri sendiri.

"Setelah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tandang ke Solo dan mendapatkan SP3, kini menyusul Rismon Sianipar yang mengajukan permohonan RJ," kata Khozinudin.

Meskipun berbeda modus operandi dan prosedur yang ditempuh, namun substansinya sama, yakni berdamai dengan kepalsuan, kebohongan dan kezaliman Jokowi.

"Kunjungan ke kediaman Jokowi, secara implisit dapat ditafsirkan sebagai perdamaian dengan Jokowi," kata Khozinudin.

Menempuh prosedur restoratif justice, lanjut Khozinudin, secara eksplisit jelas bagian dari upaya membangun jalan perdamaian dengan Jokowi. 

"Syarat pengajuan RJ ada pernyataan bersalah dan meminta maaf, selanjutnya direspons dengan pemberian maaf dan perdamaian," kata Khozinudin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya