Berita

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (tengah). /RMOL Faisal Aristama)

Politik

Baleg DPR Tegaskan Perlindungan dan Royalti bagi Karya Jurnalistik

KAMIS, 12 MARET 2026 | 14:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa karya jurnalistik termasuk dalam kategori karya yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Menurut Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, setiap karya yang dihasilkan, baik lagu maupun produk jurnalistik, memiliki hak eksklusif yang melekat sehingga harus mendapatkan perlindungan hukum.

"Iya, iya gini. Jadi artinya pada intinya melekat hak eksklusif di situ. Setiap karya-karya baik itu lagu maupun juga jurnalistik dan sebagainya itu harus ada perlindungan. Sebenarnya UU Hak Cipta ini lebih kepada perlindungan. 
Perlindungan secara hasil karya yang kemudian melekat eksklusif tadi itu," ujar Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.

Perlindungan secara hasil karya yang kemudian melekat eksklusif tadi itu," ujar Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Legislator Gerindra ini menjelaskan, jika suatu karya jurnalistik diambil atau digunakan kembali oleh pihak lain, maka harus melalui izin dari pembuatnya. Dalam praktiknya, hal itu juga bisa berkaitan dengan pemberian royalti kepada pemilik karya.

"Iya, kalau itu mengandung unsur karya ya sekalipun itu bersifat mungkin umum dan kemudian diadopsi menjadi hasil karya buatan seorang jurnalis, itu kalau untuk kemudian disebarkan lagi kembali, atau dibuat sebagai bagian daripada hasil jurnalistik atau hasil berita yang dibuat oleh seseorang, itu harus memberi-mendapatkan izin, kemudian tentunya di situlah terdapat hak royalti. Gitu," jelasnya.

Terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, Bob Hasan menyebut pihaknya menargetkan regulasi tersebut dapat rampung dan disahkan pada tahun ini.

"Selesai. Selesai. Iya," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai RUU usul inisiatif DPR. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.

Sebelum pengesahan, delapan fraksi di DPR terlebih dahulu menyampaikan pandangannya terhadap draf RUU yang dibahas di Komisi XIII dan Baleg DPR tersebut.

“Dengan demikian 8 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya