Berita

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Foto: Tim Humas Nadiem)

Hukum

Nadiem Bantah Bersekongkol dalam Kasus Chromebook

KAMIS, 12 MARET 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, meluruskan berbagai tuduhan dan menegaskan fokus utamanya selama menjabat adalah transformasi digital ekosistem pendidikan melalui perangkat lunak (software), bukan pengadaan perangkat keras (hardware).

Hal ini disampaikannya saat hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Selasa, 10 Maret 2026. 

Nadiem menolak keras tuduhan bersekongkol dengan para terdakwa seperti yang didakwakan dalam Pasal 55. Ia meminta Penuntut Umum menunjukkan bukti nyata dan menegaskan tidak ada pertemuan rahasia di masa pandemi Covid-19 untuk merencanakan konspirasi. 


Dia menjelaskan bahwa urusan persiapan dan pelaksanaan pengadaan, termasuk penentuan spesifikasi operating system (OS), sepenuhnya didelegasikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan tingkat Direktur Jenderal, bukan diputuskan di level Menteri.

"Tidak ada sama sekali. Dan tidak ada kayak di dunia lain di mana kita bertemu secara rahasia di masa Covid untuk melakukan persekongkolan ini... Jadi ini Pasal 55 kan menyandera kita seolah-olah kita melakukan komplotan, sedangkan mana buktinya? Saya ini kebingungan sekali." terang Nadiem.

Selanjutnya pembentukan tim teknologi di Kemendikbudristek disebut Nadiem sebagai langkah untuk menjalankan arahan Presiden pada tahun 2020 terkait percepatan transformasi pendidikan melalui teknologi. 

Ia mengungkapkan bahwa para profesional teknologi yang direkrut, seperti Ibrahim Arif, bergabung murni karena idealisme pengabdian kepada negara. Nadiem menyebutkan bahwa talenta kelas dunia ini bahkan rela memotong gaji mereka hingga setengahnya.

"Saya ingin menunjukkan juga kepada semua peserta yang hadir di situ bahwa anak-anak muda ini bergabung untuk mengabdi juga. Dengan buktinya adalah mereka mengorbankan hampir setengah daripada gaji mereka untuk membantu negara kita." ujar Nadiem. 

Dalam persidangan, Nadiem juga meluruskan kesalahpahaman terkait tiga poin percakapannya di WhatsApp yang dijadikan bagian dari dakwaan.

Pertama remove humans and replace with software. Menurutnya ini bertujuan untuk mengotomasi pekerjaan birokrasi dan administrasi yang manual agar lebih efisien dari segi waktu serta anggaran, seperti pada aplikasi ARKAS dan MARKAS.

Lalu find internal change agents and empower them yang merupakan upaya menemukan talenta hebat dan jujur di dalam kementerian yang selama ini diabaikan, lalu memberikan mereka tanggung jawab pada proyek penting.

Kemudian bring in fresh blood from outside, menghadirkan kolaborasi dengan pihak luar, termasuk organisasi masyarakat dan yayasan (seperti Program Organisasi Penggerak/POP), untuk mempercepat reformasi pendidikan.

Nadiem lantas memaparkan bahwa sejak awal menjabat sebagai Menteri, ia telah mundur dari Gojek dan mendelegasikan penuh hak suaranya (voting rights) kepada co-founder lainnya (Kevin Aluwi dan Andre Sulistyo) demi menghindari konflik kepentingan.

Di luar ruang sidang, Nadiem menyoroti pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memakan waktu cukup lama membahas riwayat bisnis Gojek dari tahun 2015 hingga 2019. Pertanyaan ini dinilai oleh Nadiem dan penasihat hukum terdakwa tidak memiliki relevansi dengan perkara pengadaan Chromebook yang sedang disidangkan.

"Saya pun tidak mengerti kenapa ditanyakan pertanyaan-pertanyaan mengenai saya dari tahun 2015 sampai 2018 ini hubungannya di mana?" pungkas Nadiem saat diwawancara.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya