Berita

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ahmad Khozinudin:

Roy Suryo Cs Tak Terpengaruh Permohonan Restorative Justice Rismon

KAMIS, 12 MARET 2026 | 04:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rismon Hasiholan Sianipar telah menunjuk tim penasehat hukum baru yang dipimpin oleh Refly Harun dengan kop surat kuasa kantor milik Jahmada Girsang  saat mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Demikian penegasan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Kamis 12 Maret 2026.

Artinya, kata Khozinudin, kebijakan hukum terkait Rismon Sianipar, baik terkait pengajuan permohonan restorative justice, maupun kasus hukum yang membelitnya terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 Jepang, tak ada kaitannya dengan Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi dan Aktivis.


Adapun terkait permohonan RJ yang diajukan oleh Rismon Sianipar, Khozinudin memastikan sejak mendampingi kasus ijazah Jokowi, pihaknya tidak pernah membahas opsi damai, baik dengan mengajukan RJ atau mengunjungi Jokowi ke Solo. 

"Tim kami bersama klien yang kami tangani yakni Roy Suryo cs (Roy Suryo, Rizal Fadilah, Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani), konsisten dan berkomitmen untuk membawa perkara ini sampai ke pengadilan," kata Khozinudin.

Menurut Khozinudin, hal ini dilakukan demi kepentingan untuk membuktikan kepalsuan ijazah Jokowi di depan pengadilan yang terbuka untuk umum.

"Komitmen ini adalah bagian dari tanggungjawab kami kepada seluruh rakyat Indonesia untuk membongkar kasus ini hingga tuntas," kata Khozinudin.

Harapannya agar tidak ada legacy hitam sejarah bangsa yang diwariskan pada generasi selanjutnya, dengan adanya noktah hitam Indonesia pernah dipimpin seorang presiden hingga dua periode yang diduga berijazah palsu.

Selain itu, lanjut Khozinudin, sejak Rismon Sianipar menunjuk Refly Harun dan Jahmada Girsang sebagai tim penasehat hukum baru, pihaknya tidak lagi bertanggungjawab secara hukum terhadap yang bersangkutan. 

"Kami tidak terlibat dan tidak bertanggungjawab terhadap seluruh keputusan yang diambil Rismon Sianipar, Refly Harun, Jahmada Girsang dkk," kata Khozinudin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya