Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Janji Kasih Bonus Pegawai Kemenkeu Jika Rasio Pajak Tembus 11 Persen

RABU, 11 MARET 2026 | 09:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan bonus bagi pegawai Kementerian Keuangan jika rasio pajak (tax ratio) naik hingga 11 persen.

Ia mengatakan, bonus itu akan diupayakan langsung kepada Presiden apabila kinerja penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak, berhasil meningkat.

“Tapi nanti kita perhatikan juga kejahteran Anda. Kalau income-nya naik dengan bagus, let's say tax ratio ke kita tahun depan bisa naik mendekati 11 persen. Saya akan minta bonus kepada Pak Presiden supaya Anda semua dapat bonus dari pemimpinan negara Indonesia," kata Purbaya saat memberikan arahan dalam pelantikan pejabat Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa 10 Maret 2026.


Purbaya menegaskan peningkatan penerimaan negara menjadi faktor penting untuk memperluas ruang fiskal pemerintah dalam membiayai program pembangunan sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah, kata Purbaya terus mendorong berbagai langkah perbaikan sistem perpajakan, termasuk melalui penguatan digitalisasi Core Tax dan Bea Cukai untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang pelanggaran.

"Pada dasarnya kita memastikan pendapatan kita meningkat dengan signifikan di pajak. Kita galakan core tax digitalisasi yang masih banyak bolongnya tuh Pak Bimo, tapi saya lihat menarik juga core tax itu dan bagus," ujarnya.

Namun demikian, Purbaya menegaskan bahwa keberhasilan sistem bergantung pada integritas para pegawai yang menjalankannya.

"Tapi itu untuk memastikan terjadi software tinggal software, sistem tinggal sistem. Secanggih apapun sistemnya, kalau orangnya integritasnya lemah, itu pasti gagal. Kalau capaian kita di bawah itu kita disorakin semua nanti. Yang diinjak pertama Pak Dirjen Pajak, habis itu Dirjen Bea Cukai, saya nomor tiga lah. Tapi saya nggak bisa lari seperti itu," ujarnya.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan bekerja maksimal dan menjaga integritas agar target peningkatan penerimaan negara dapat tercapai.

"Jadi saya minta teman-teman semua bekerja habis-habisan, jaga integritasnya, naikkan pendapatannya pajak dan lain-lain supaya kita double digit 11 persen tax ratio-nya. Itu bukan maunya saya, tapi maunya Pak Presiden," pungkasnya.

Untuk diketahui, tax ratio Indonesia pernah berada di kisaran 10,08 persen pada 2024, namun rasio pajak turun menjadi sekitar 9 persen pada 2025. Dalam laporan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tax ratio bahkan sempat merosot hingga 8,42 persen pada semester I-2025 dan berada di level 8,58 persen pada kuartal III-2025.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya