Berita

Ilustrasi Media Sosial yang Dilarang untuk Anak (Sumber: Gemini Generated Image)

Tekno

Daftar Media Sosial yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun Menurut PP Tunas

SELASA, 10 MARET 2026 | 16:51 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah akan memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) pada Maret 2026. Regulasi ini mengatur tata kelola platform digital, termasuk penggunaan layanan media sosial (medsos) oleh anak-anak.

Melansir laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, platform media sosial diwajibkan menerapkan verifikasi usia (age verification) secara lebih ketat. Pemerintah juga mewajibkan pembatasan akses atau penerapan parental supervision bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, khususnya pada platform yang dikategorikan berisiko tinggi.

Lantas, apa saja media sosial yang dilarang diakses oleh anak di bawah umur? Pada tahap awal, berikut delapan media sosial yang ditak bisa lagi di akses anak di bawah 16 tahun:

Batasan Usia Menggunakan Media Sosial Menurut PP Tunas


Berikut pembagian kelompok usia penggunaan media sosial yang dianjurkan dalam PP Tunas:

1. Kelompok Usia 3-6 Tahun

Pada usia 3 hingga 6 tahun, imajinasi anak mulai berkembang, tetapi mereka belum mampu mencerna informasi yang kompleks. Karena itu, anak dalam rentang usia ini memerlukan pengawasan penuh dari orang tua saat mengakses perangkat digital.

Selain belum mampu menyaring informasi, anak juga sangat rentan terhadap konten yang dapat berdampak secara emosional maupun psikologis.

2. Kelompok Usia 7-12 Tahun

Usia 7-12 tahun, anak mulai mampu berpikir logis terhadap hal-hal yang bersifat konkret. Mereka sudah dapat menghitung, mengelompokkan, serta mengikuti instruksi secara bertahap.

Meski demikian, anak pada kelompok usia ini masih membutuhkan bimbingan orang dewasa. Mereka umumnya belum mampu memahami konsekuensi jangka panjang dari informasi digital yang dikonsumsi.

3. Kelompok Usia 13-15 Tahun

Pada usia 13-15 tahun, anak mulai mampu berpikir abstrak dan membangun hipotesis berdasarkan pengetahuan sebelumnya. Namun, kemampuan regulasi emosi pada fase ini belum sepenuhnya matang.

Akibatnya, remaja cenderung mengambil keputusan secara cepat dan impulsif. Mereka juga lebih rentan terhadap konten digital yang dirancang untuk memancing emosi atau memengaruhi keputusan secara instan.

4. Kelompok Usia 16-17 Tahun

Remaja usia 16-17 tahun umumnya telah memiliki kemampuan berpikir abstrak yang lebih matang dan dapat mempertimbangkan berbagai sudut pandang. Meski begitu, mereka tetap rentan terhadap tekanan sosial atau peer pressure yang kerap muncul di ruang digital.

Pada fase ini, remaja juga cenderung lebih impulsif dalam mengekspresikan diri dan membagikan konten di media sosial. Karena itu, pendampingan orang tua tetap diperlukan meski dalam bentuk pengawasan yang lebih fleksibel dan dialogis.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya