Berita

Ilustrasi, sejumlah kenderaan roda roda mengantri saat pembelian BBM bersubsidi. (Foto: RMOL)

Nusantara

Panic Buying BBM Bukti Gagalnya Komunikasi Publik Sektor Energi

SENIN, 09 MARET 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Antrean panjang dan fenomena panic buying bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah seperti Aceh Tengah dan Banda Aceh mengungkap persoalan struktural dalam sistem ketahanan energi nasional.

Menurut Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna, peristiwa tersebut memberikan studi kasus empiris mengenai kegagalan manajemen komunikasi publik di sektor energi. 

Fenomena panic buying tidak muncul dari ruang hampa, melainkan akibat ketidakseimbangan informasi (information asymmetry) dan hilangnya kepercayaan sesaat masyarakat terhadap jaminan pasokan negara.


“Kejadian ini membuka fakta lain, adanya defisit infrastruktur storage BBM nasional serta kelemahan pada mekanisme logistik dan rantai pasok energi kita,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.

Ia menjelaskan, meskipun sistem operasional distribusi Pertamina terbukti cukup resilient dalam memastikan pasokan BBM di tingkat ritel, kegaduhan publik terkait pernyataan ketersediaan stok BBM selama 20 hari menjadi penanda adanya kerentanan pada level makro infrastruktur energi nasional.

Menurutnya, negara dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa yang tingkat konsumsi energi hariannya sangat besar, namun hanya memiliki daya tampung cadangan BBM kurang dari satu bulan, menunjukkan adanya ketertinggalan investasi infrastruktur penyimpanan energi.

Kerentanan tersebut semakin terlihat ketika postur ketahanan energi Indonesia dibandingkan dengan standar global. International Energy Agency (IEA) menetapkan standar minimum cadangan strategis nasional bagi negara importir minyak sebesar 90 hari konsumsi impor bersih harian.

Sebagai perbandingan, Jepang yang secara geografis juga merupakan negara kepulauan dan memiliki ketergantungan impor energi yang tinggi mampu membangun cadangan BBM strategis hingga mencapai sekitar 254 hari.

“Kesenjangan ini membuat posisi menjadi lebih rentan secara geopolitik dan geoekonomi apabila dihadapkan pada skenario terburuk, misalnya gangguan rantai pasok global atau bahkan blokade,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga menjelaskan bahwa sistem pengelolaan pasokan BBM nasional memang tidak dirancang sebagai penyimpanan statis, melainkan sebagai ekosistem inventaris yang sangat dinamis dan terus bergerak.

Pihak Pertamina Patra Niaga juga telah menjelaskan bahwa cadangan energi di kisaran 21?"23 hari merupakan level stok operasional normal yang dijaga keberlangsungannya sesuai dengan batas ambang.

Pada beberapa jenis BBM tertentu, ketahanan cadangan logistik bahkan dapat mencapai sekitar 35 hari. Pertamina juga telah mengintegrasikan teknologi digital melalui inisiatif Pertamina Digital Hub yang berfungsi sebagai pusat komando pemantauan rantai pasok energi nasional.

Melalui sistem ini, pergerakan kapal tanker, estimasi waktu kedatangan (Estimated Time of Arrival), serta volume kargo energi dapat dimonitor secara real-time dari berbagai titik distribusi global. Pada level hilir, sistem ini memungkinkan pemantauan presisi terhadap level inventaris di setiap tangki timbun Terminal BBM hingga ke dispenser di SPBU di seluruh Indonesia.

Namun, mekanisme ini juga memiliki kerentanan apabila terjadi kondisi force majeure, seperti bencana alam atau gangguan transportasi maritim yang menyebabkan kelumpuhan distribusi energi.

“Defisit infrastruktur storage BBM dan masih adanya potensi lemahnya mekanisme logistik serta rantai pasok BBM nasional merupakan persoalan ketahanan energi nasional,” tegasnya.

Maka dari itu, Ia menilai Komisi XII DPR RI perlu mendorong kebijakan strategis yang memastikan adanya ketersediaan cadangan minimum BBM nasional dengan pembangunan storage strategis di berbagai wilayah, pemanfaatan digitalisasi pengawasan rantai pasok, serta sinkronisasi pembangunan kilang.

“Kita perlu mendorong kebijakan nasional yang memastikan adanya cadangan minimum BBM di dalam negeri, seperti pembangunan storage strategis per wilayah, pemanfaatan bersama infrastruktur penyimpanan dan pengangkutan, digitalisasi pengawasan rantai pasok secara real-time, serta sinkronisasi pembangunan kilang dengan infrastruktur logistik hilir, khususnya untuk wilayah 3T dan daerah rawan bencana,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Indonesia sebenarnya telah memiliki jaringan distribusi BBM yang sangat luas, namun belum sepenuhnya ditopang oleh cadangan wilayah, storage strategis, serta desain logistik yang cukup redundan bagi negara kepulauan yang memiliki tingkat kerentanan geografis tinggi.

Karena itu, kebijakan energi nasional ke depan perlu difokuskan agar berorientasi pada ketahanan energi jangka panjang.

“Fokusnya ada tiga sasaran, yaitu menambah kapasitas storage BBM nasional, memperkuat resiliensi logistik energi, serta membangun tata kelola stok energi nasional yang lebih disiplin dan terukur,” pungkasnya.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya