Berita

BPKH menerima penghargaan Investor Strategis Utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (Foto: Dok. BPKH)

Bisnis

BPKH Jadi Investor Strategis Utama SBSN 2025

MINGGU, 08 MARET 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menerima penghargaan sebagai Investor Strategis Utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan di Auditorium Gedung Frans Seda, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2023, dalam acara “Pembukaan Masa Penawaran Sukuk Ritel Seri SR024”.

Apresiasi ini diberikan atas kontribusi signifikan BPKH dalam memperkuat pasar perdana SBSN serta peran aktifnya dalam mendukung stabilitas dan pengembangan instrumen keuangan syariah di Indonesia sepanjang 2025.


Deputi Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Erwinda menyatakan pencapaian ini merupakan cerminan dari tata kelola investasi yang pruden dan strategis.

"Penghargaan ini adalah bukti komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara aman, efisien, dan optimal melalui instrumen syariah yang dijamin negara," ujar Erwinda.

Penyerahan penghargaan ini bertepatan dengan peluncuran Sukuk Ritel seri SR024 yang ditujukan bagi masyarakat luas.

Acara ini dihadiri jajaran mitra strategis Kementerian Keuangan, dealer utama, serta mitra distribusi.

BPKH berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam setiap kebijakan investasi guna memastikan dana haji dikelola secara transparan dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi jemaah serta kemaslahatan umat.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya