Berita

BPKH menerima penghargaan Investor Strategis Utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (Foto: Dok. BPKH)

Bisnis

BPKH Jadi Investor Strategis Utama SBSN 2025

MINGGU, 08 MARET 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menerima penghargaan sebagai Investor Strategis Utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan di Auditorium Gedung Frans Seda, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2023, dalam acara “Pembukaan Masa Penawaran Sukuk Ritel Seri SR024”.

Apresiasi ini diberikan atas kontribusi signifikan BPKH dalam memperkuat pasar perdana SBSN serta peran aktifnya dalam mendukung stabilitas dan pengembangan instrumen keuangan syariah di Indonesia sepanjang 2025.


Deputi Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Erwinda menyatakan pencapaian ini merupakan cerminan dari tata kelola investasi yang pruden dan strategis.

"Penghargaan ini adalah bukti komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara aman, efisien, dan optimal melalui instrumen syariah yang dijamin negara," ujar Erwinda.

Penyerahan penghargaan ini bertepatan dengan peluncuran Sukuk Ritel seri SR024 yang ditujukan bagi masyarakat luas.

Acara ini dihadiri jajaran mitra strategis Kementerian Keuangan, dealer utama, serta mitra distribusi.

BPKH berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam setiap kebijakan investasi guna memastikan dana haji dikelola secara transparan dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi jemaah serta kemaslahatan umat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya