Berita

BPKH menerima penghargaan Investor Strategis Utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (Foto: Dok. BPKH)

Bisnis

BPKH Jadi Investor Strategis Utama SBSN 2025

MINGGU, 08 MARET 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menerima penghargaan sebagai Investor Strategis Utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan di Auditorium Gedung Frans Seda, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2023, dalam acara “Pembukaan Masa Penawaran Sukuk Ritel Seri SR024”.

Apresiasi ini diberikan atas kontribusi signifikan BPKH dalam memperkuat pasar perdana SBSN serta peran aktifnya dalam mendukung stabilitas dan pengembangan instrumen keuangan syariah di Indonesia sepanjang 2025.


Deputi Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Erwinda menyatakan pencapaian ini merupakan cerminan dari tata kelola investasi yang pruden dan strategis.

"Penghargaan ini adalah bukti komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara aman, efisien, dan optimal melalui instrumen syariah yang dijamin negara," ujar Erwinda.

Penyerahan penghargaan ini bertepatan dengan peluncuran Sukuk Ritel seri SR024 yang ditujukan bagi masyarakat luas.

Acara ini dihadiri jajaran mitra strategis Kementerian Keuangan, dealer utama, serta mitra distribusi.

BPKH berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam setiap kebijakan investasi guna memastikan dana haji dikelola secara transparan dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi jemaah serta kemaslahatan umat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya