Berita

BPKH menerima penghargaan Investor Strategis Utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (Foto: Dok. BPKH)

Bisnis

BPKH Jadi Investor Strategis Utama SBSN 2025

MINGGU, 08 MARET 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menerima penghargaan sebagai Investor Strategis Utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan di Auditorium Gedung Frans Seda, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2023, dalam acara “Pembukaan Masa Penawaran Sukuk Ritel Seri SR024”.

Apresiasi ini diberikan atas kontribusi signifikan BPKH dalam memperkuat pasar perdana SBSN serta peran aktifnya dalam mendukung stabilitas dan pengembangan instrumen keuangan syariah di Indonesia sepanjang 2025.


Deputi Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Erwinda menyatakan pencapaian ini merupakan cerminan dari tata kelola investasi yang pruden dan strategis.

"Penghargaan ini adalah bukti komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara aman, efisien, dan optimal melalui instrumen syariah yang dijamin negara," ujar Erwinda.

Penyerahan penghargaan ini bertepatan dengan peluncuran Sukuk Ritel seri SR024 yang ditujukan bagi masyarakat luas.

Acara ini dihadiri jajaran mitra strategis Kementerian Keuangan, dealer utama, serta mitra distribusi.

BPKH berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam setiap kebijakan investasi guna memastikan dana haji dikelola secara transparan dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi jemaah serta kemaslahatan umat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya