Berita

Logo PLN/pln.co.id.

Nusantara

PLN Tebar Diskon Tambah Daya 50 Persen Jelang Idulfitri, Begini Cara Mendapatkannya

SABTU, 07 MARET 2026 | 10:42 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bulan suci Ramadan selalu identik dengan peningkatan aktivitas rumah tangga, mulai dari menyiapkan hidangan sahur pada dini hari hingga berbagai kegiatan ibadah bersama keluarga di malam hari.

Tentu saja, rutinitas ini membuat kebutuhan konsumsi listrik di rumah ikut melonjak drastis.

Mengantisipasi hal tersebut, PT PLN (Persero) menghadirkan kabar gembira bagi pelanggannya di momen Ramadan 1447 Hijriah ini. Melalui program bertajuk "Ramadan Terang, Lebaran Tenang", PLN membagikan promo diskon biaya penyambungan tambah daya listrik sebesar 50 persen.


Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam menunjang kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa hingga perayaan Idulfitri nanti.

"Pada periode Ramadan, kebutuhan listrik masyarakat cenderung meningkat seiring bertambahnya aktivitas di rumah tangga. Melalui program ini, PLN menghadirkan kemudahan tambah daya dengan biaya lebih ringan agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitas khususnya di Bulan Ramadan dan Idulfitri (tanpa) terkendala keterbatasan daya," ujar Adi dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (7/6/2026).

Diskon separuh harga ini berlaku bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa pada semua golongan tarif.

Promo ini dapat dinikmati oleh pelanggan dengan kapasitas daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA yang berencana menaikkan daya rumahnya sampai dengan 7.700 VA.

Anda bisa memanfaatkan kesempatan emas ini mulai dari tanggal 25 Februari hingga 10 Maret 2026.

Hemat Jutaan Rupiah Lewat PLN Mobile

Potongan harga 50 persen ini tentunya memberikan penghematan biaya yang sangat signifikan.

Sebagai gambaran, jika pelanggan rumah tangga dengan daya awal 450 VA ingin melakukan upgrade daya menjadi 7.700 VA secara normal, biaya penyambungan yang harus dibayar mencapai Rp7.025.250.

Namun, berkat promo ini, pelanggan cukup membayar separuhnya saja, yakni sebesar Rp3.512.625.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan diskonnya? Sangat mudah dan praktis karena semuanya dilakukan secara digital tanpa harus repot datang ke kantor PLN.

Transaksi di Aplikasi: Pelanggan hanya perlu melakukan transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik secara rutin melalui aplikasi PLN Mobile.

Klaim Voucher: Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan otomatis mendapatkan e-voucher tambah daya yang bisa diklaim di fitur promo aplikasi tersebut.

Ajukan Permohonan: "Setelah mendapatkan e-voucher, pelanggan dapat langsung mengajukan permohonan tambah daya melalui PLN Mobile dengan memasukkan kode voucher tersebut," jelas Adi.

Selanjutnya, petugas PLN akan memproses penyambungan sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Dengan adanya program ini, PLN berharap masyarakat bisa memaksimalkan penggunaan energi listrik dengan harga terjangkau.

Jadi, bagi Anda yang daya listrik di rumahnya sering "anjlok" akibat banyak perangkat elektronik yang menyala bersamaan, pastikan Anda tidak melewatkan promo ini agar momen ibadah di bulan suci berlangsung dengan tenang.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya