Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto (Foto: DPR RI)

Politik

PKS Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

SABTU, 07 MARET 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia yang kini menembus 92 Dolar AS per barel.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka rencana penyesuaian kebijakan fiskal kepada publik menyusul kenaikan harga minyak acuan global Brent crude oil tersebut.

Menurut Mulyanto, langkah menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite bukan solusi yang tepat karena berpotensi menekan daya beli masyarakat serta memicu inflasi.


“Kebijakan ini tentu akan menyulitkan masyarakat. Karenanya harus dihindari Pemerintah,” kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu, 7 Maret 2026.

Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 itu menilai kenaikan harga BBM akan berdampak luas, mulai dari kenaikan biaya transportasi hingga harga pangan dan biaya produksi yang pada akhirnya membebani masyarakat.

Karena itu, pemerintah diminta mencari alternatif lain untuk menjaga stabilitas fiskal tanpa membebani rakyat.

Salah satunya dengan meninjau kembali pos-pos pengeluaran negara yang tidak efisien serta mengoptimalkan penerimaan dari windfall profit ekspor komoditas seperti batubara, CPO, dan nikel.

“Secara kreatif pemerintah mesti meninjau dan menyesuaikan kembali pos-pos pengeluaran anggaran yang tidak tepat sasaran atau tidak efisien, selain mengoptimalkan tambahan pemasukan dari windfall profit ekspor komoditas seperti batubara, CPO, nikel dll,” ujarnya.

Mulyanto juga mendorong pemerintah melakukan rasionalisasi dan realokasi belanja negara yang tidak prioritas, termasuk meninjau program-program yang menekan APBN serta menjadwalkan ulang proyek-proyek yang dinilai kurang mendesak.

Selain itu, optimalisasi kontribusi BUMN energi seperti Pertamina serta perbaikan ketepatan sasaran subsidi juga dinilai penting agar penggunaan anggaran negara lebih efektif.

Ia menegaskan, pemerintah harus menjalankan kebijakan fiskal secara prudent dan transparan. Menurutnya, publik berhak mengetahui simulasi dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN serta program belanja apa saja yang akan direvisi.

“Keterbukaan kebijakan akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa stabilitas fiskal dijaga tanpa mengorbankan daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Lonjakan harga minyak global saat ini jauh melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar 70 Dolar AS per barel.

Selisih sekitar 20 Dolar AS per barel dari asumsi APBN tersebut berpotensi menambah tekanan pada belanja subsidi dan kompensasi BBM yang harus ditanggung negara.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa jika harga minyak menembus 92 Dolar AS per barel, maka defisit APBN berpotensi melampaui batas yang diatur dalam Undang-Undang, yakni maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), apabila tidak dilakukan penyesuaian kebijakan fiskal.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya