Berita

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (Dokumentasi Istimewa)

Presisi

Sudah Disanksi Adat, Pandji Tetap Diperiksa Bareskrim Pekan Depan

JUMAT, 06 MARET 2026 | 14:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan pemeriksaan kembali dilakukan meskipun Pandji sebelumnya telah menjalani sidang adat Suku Toraja atas pernyataannya tersebut.

“Minggu depan (pemeriksaan Pandji),” ujar Rizki saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat pada Jumat, 6 Maret 2026.


Sebelumnya, Pandji telah diperiksa penyidik dalam kasus ini pada Senin, 2 Februari 2026. Saat itu, ia mengaku mendapat 48 pertanyaan dari penyidik.

Tak lama setelah pemeriksaan tersebut, Pandji juga menjalani sidang adat Toraja. Dalam sidang adat itu, ia dijatuhi sanksi berupa kewajiban meminta maaf kepada leluhur serta menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Prosesi adat tersebut dilakukan di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya