Berita

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Tegaskan BoP Bukan Harga Mati, Bisa Keluar Kapan Saja

JUMAT, 06 MARET 2026 | 13:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif Board of Peace (BoP) tidak bersifat permanen dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu oleh pemerintah.

Menurut Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah, penegasan itu disampaikan Presiden dalam pertemuan buka puasa bersama sejumlah ulama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis mala,, 5 Maret 2026.

“Jadi keberadaan Indonesia di BoP itu bukan harga mati. Artinya Presiden menyampaikan sewaktu-waktu pun bisa keluar kalau tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” ujar Gus Miftah kepada awak media usai pertemuan. 


Dalam kesempatan itu, Presiden juga disebut menepis berbagai isu yang berkembang terkait kewajiban Indonesia harus membayar kontribusi keanggotaan BoP hingga 1 miliar dolar AS.

“Seperti isu-isu kita membayar 1 miliar dolar, dibantah langsung oleh Presiden. Sampai hari ini tidak ada pembayaran satu rupiah pun. Tidak ada,” tegasnya.

Menurut Gus Miftah, skema kontribusi dalam BoP tidak selalu berupa dana. Setiap negara dapat memberikan dukungan sesuai kapasitas masing-masing, baik dalam bentuk bantuan kemanusiaan maupun dukungan lainnya.

“Yang di BoP itu ada yang menyumbang uang, ada yang menyumbang pasukan, ada yang menyumbang rumah sakit dan lain sebagainya. Tapi sekali lagi Presiden menekankan bahwa ini bukan harga mati. Artinya kalau tidak sesuai dengan kesepakatan awal, maka Indonesia siap keluar dari BoP itu sendiri,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk keluar dari BoP, Gus Miftah menilai hal tersebut belum perlu dipertimbangkan karena prosesnya masih berada pada tahap awal.

"Belum lah, kan ini juga baru mulai," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya