Berita

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Tegaskan BoP Bukan Harga Mati, Bisa Keluar Kapan Saja

JUMAT, 06 MARET 2026 | 13:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif Board of Peace (BoP) tidak bersifat permanen dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu oleh pemerintah.

Menurut Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah, penegasan itu disampaikan Presiden dalam pertemuan buka puasa bersama sejumlah ulama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis mala,, 5 Maret 2026.

“Jadi keberadaan Indonesia di BoP itu bukan harga mati. Artinya Presiden menyampaikan sewaktu-waktu pun bisa keluar kalau tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” ujar Gus Miftah kepada awak media usai pertemuan. 


Dalam kesempatan itu, Presiden juga disebut menepis berbagai isu yang berkembang terkait kewajiban Indonesia harus membayar kontribusi keanggotaan BoP hingga 1 miliar dolar AS.

“Seperti isu-isu kita membayar 1 miliar dolar, dibantah langsung oleh Presiden. Sampai hari ini tidak ada pembayaran satu rupiah pun. Tidak ada,” tegasnya.

Menurut Gus Miftah, skema kontribusi dalam BoP tidak selalu berupa dana. Setiap negara dapat memberikan dukungan sesuai kapasitas masing-masing, baik dalam bentuk bantuan kemanusiaan maupun dukungan lainnya.

“Yang di BoP itu ada yang menyumbang uang, ada yang menyumbang pasukan, ada yang menyumbang rumah sakit dan lain sebagainya. Tapi sekali lagi Presiden menekankan bahwa ini bukan harga mati. Artinya kalau tidak sesuai dengan kesepakatan awal, maka Indonesia siap keluar dari BoP itu sendiri,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk keluar dari BoP, Gus Miftah menilai hal tersebut belum perlu dipertimbangkan karena prosesnya masih berada pada tahap awal.

"Belum lah, kan ini juga baru mulai," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya