Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 3 Maret 2026. (Foto: Tangkapan layar Kemenko Perekonomian)

Politik

Pemerintah Kucurkan THR ASN-TNI/Polri Rp55 Triliun

Cair 100 Persen
SELASA, 03 MARET 2026 | 12:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan dibayarkan penuh tanpa pemotongan pada 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, total anggaran yang dikucurkan tahun ini mencapai Rp55 triliun, yang akan dibayarkan seluruhnya sesuai aturan yang berlaku.

"Nah, komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 3 Maret 2026.


Menurutnya, nilai anggaran tahun ini meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun dibandingkan tahun lalu. Ini meningkat, tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen," jelasnya.

Rinciannya, Rp22,2 triliun dialokasikan untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat serta TNI/Polri. Kemudian Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah, serta Rp12,7 triliun bagi 3,8 juta pensiunan.

Airlangga menambahkan, pencairan THR juga sudah dimulai sejak 26 Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap.

"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama, dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI Polri, hingga Pensiunan Pejabat Negara," tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya