Berita

Ilustrasi, Mudik Gratis 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 15:29 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah Kota Bekasi akan membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 pada 2 Maret 2026. Dalam program ini, Pemkot Bekasi menyediakan tujuh kota tujuan di Pulau Jawa bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran 1447 Hijriah.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkot Bekasi telah mengumumkan bahwa pendaftaran Mudik Gratis Kota Bekasi 2026 untuk angkutan Hari Raya Idul Fitri 1447 H segera dibuka. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat agar dapat mudik dengan aman dan nyaman tanpa harus terbebani biaya transportasi.

Terkait ketentuan, setiap pendaftar hanya dapat mendaftarkan maksimal tiga orang dalam satu Kartu Keluarga (KK). Program ini diperuntukkan bagi warga Kota Bekasi atau mereka yang berdomisili di Kota Bekasi dan dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah. 


Peserta yang tidak melakukan verifikasi sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Dishub Kota Bekasi, pendaftaran dibuka pada Senin, 2 Maret hingga 3 Maret 2026 pukul 08.30 WIB. 

Kuota peserta terbatas sehingga pendaftaran akan otomatis ditutup apabila jumlah pendaftar telah memenuhi kapasitas, meskipun waktu pendaftaran masih tersisa. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi mudikbareng.karcisku.id. 

Setelah berhasil mendaftar, peserta wajib melakukan verifikasi dengan menunjukkan bukti email serta membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi sesuai jadwal yang ditentukan.

Syarat Mudik Gratis Kota Bekasi 2026
Rute dan Tujuan Mudik Gratis 2026

Pemkot Bekasi menyediakan tujuh rute tujuan sebagai berikut:


Sebagai informasi tambahan, jadwal pemberangkatan program Mudik Gratis Kota Bekasi 2026 dijadwalkan pada 15 Maret 2026 pukul 07.00 WIB di Stadion Patriot Candrabhaga.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya