Berita

Ilustrasi, Mudik Gratis 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 15:29 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah Kota Bekasi akan membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 pada 2 Maret 2026. Dalam program ini, Pemkot Bekasi menyediakan tujuh kota tujuan di Pulau Jawa bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran 1447 Hijriah.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkot Bekasi telah mengumumkan bahwa pendaftaran Mudik Gratis Kota Bekasi 2026 untuk angkutan Hari Raya Idul Fitri 1447 H segera dibuka. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat agar dapat mudik dengan aman dan nyaman tanpa harus terbebani biaya transportasi.

Terkait ketentuan, setiap pendaftar hanya dapat mendaftarkan maksimal tiga orang dalam satu Kartu Keluarga (KK). Program ini diperuntukkan bagi warga Kota Bekasi atau mereka yang berdomisili di Kota Bekasi dan dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah. 


Peserta yang tidak melakukan verifikasi sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Dishub Kota Bekasi, pendaftaran dibuka pada Senin, 2 Maret hingga 3 Maret 2026 pukul 08.30 WIB. 

Kuota peserta terbatas sehingga pendaftaran akan otomatis ditutup apabila jumlah pendaftar telah memenuhi kapasitas, meskipun waktu pendaftaran masih tersisa. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi mudikbareng.karcisku.id. 

Setelah berhasil mendaftar, peserta wajib melakukan verifikasi dengan menunjukkan bukti email serta membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi sesuai jadwal yang ditentukan.

Syarat Mudik Gratis Kota Bekasi 2026
Rute dan Tujuan Mudik Gratis 2026

Pemkot Bekasi menyediakan tujuh rute tujuan sebagai berikut:


Sebagai informasi tambahan, jadwal pemberangkatan program Mudik Gratis Kota Bekasi 2026 dijadwalkan pada 15 Maret 2026 pukul 07.00 WIB di Stadion Patriot Candrabhaga.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya