Berita

Ilustrasi, Mudik Gratis 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 15:29 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah Kota Bekasi akan membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 pada 2 Maret 2026. Dalam program ini, Pemkot Bekasi menyediakan tujuh kota tujuan di Pulau Jawa bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran 1447 Hijriah.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkot Bekasi telah mengumumkan bahwa pendaftaran Mudik Gratis Kota Bekasi 2026 untuk angkutan Hari Raya Idul Fitri 1447 H segera dibuka. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat agar dapat mudik dengan aman dan nyaman tanpa harus terbebani biaya transportasi.

Terkait ketentuan, setiap pendaftar hanya dapat mendaftarkan maksimal tiga orang dalam satu Kartu Keluarga (KK). Program ini diperuntukkan bagi warga Kota Bekasi atau mereka yang berdomisili di Kota Bekasi dan dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah. 


Peserta yang tidak melakukan verifikasi sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Dishub Kota Bekasi, pendaftaran dibuka pada Senin, 2 Maret hingga 3 Maret 2026 pukul 08.30 WIB. 

Kuota peserta terbatas sehingga pendaftaran akan otomatis ditutup apabila jumlah pendaftar telah memenuhi kapasitas, meskipun waktu pendaftaran masih tersisa. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi mudikbareng.karcisku.id. 

Setelah berhasil mendaftar, peserta wajib melakukan verifikasi dengan menunjukkan bukti email serta membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi sesuai jadwal yang ditentukan.

Syarat Mudik Gratis Kota Bekasi 2026
Rute dan Tujuan Mudik Gratis 2026

Pemkot Bekasi menyediakan tujuh rute tujuan sebagai berikut:


Sebagai informasi tambahan, jadwal pemberangkatan program Mudik Gratis Kota Bekasi 2026 dijadwalkan pada 15 Maret 2026 pukul 07.00 WIB di Stadion Patriot Candrabhaga.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya