Berita

Ilustrasi, Mudik Gratis 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 15:29 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah Kota Bekasi akan membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 pada 2 Maret 2026. Dalam program ini, Pemkot Bekasi menyediakan tujuh kota tujuan di Pulau Jawa bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran 1447 Hijriah.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkot Bekasi telah mengumumkan bahwa pendaftaran Mudik Gratis Kota Bekasi 2026 untuk angkutan Hari Raya Idul Fitri 1447 H segera dibuka. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat agar dapat mudik dengan aman dan nyaman tanpa harus terbebani biaya transportasi.

Terkait ketentuan, setiap pendaftar hanya dapat mendaftarkan maksimal tiga orang dalam satu Kartu Keluarga (KK). Program ini diperuntukkan bagi warga Kota Bekasi atau mereka yang berdomisili di Kota Bekasi dan dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah. 


Peserta yang tidak melakukan verifikasi sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Dishub Kota Bekasi, pendaftaran dibuka pada Senin, 2 Maret hingga 3 Maret 2026 pukul 08.30 WIB. 

Kuota peserta terbatas sehingga pendaftaran akan otomatis ditutup apabila jumlah pendaftar telah memenuhi kapasitas, meskipun waktu pendaftaran masih tersisa. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi mudikbareng.karcisku.id. 

Setelah berhasil mendaftar, peserta wajib melakukan verifikasi dengan menunjukkan bukti email serta membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi sesuai jadwal yang ditentukan.

Syarat Mudik Gratis Kota Bekasi 2026
Rute dan Tujuan Mudik Gratis 2026

Pemkot Bekasi menyediakan tujuh rute tujuan sebagai berikut:


Sebagai informasi tambahan, jadwal pemberangkatan program Mudik Gratis Kota Bekasi 2026 dijadwalkan pada 15 Maret 2026 pukul 07.00 WIB di Stadion Patriot Candrabhaga.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya