Berita

Angkutan umum Trans Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum Saat Hari Lebaran 2026

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 11:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh layanan transportasi publik di ibu kota tidak dipungut biaya alias gratis tepat pada hari raya Idulfitri 1447 H mendatang. 

Kebijakan ini mencakup operasional MRT, LRT, Transjakarta, hingga layanan JakLingko.

“Pada saat Idul Fitri kami akan menggratiskan transportasi yang ada di Jakarta,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta Pusat, Jumat 27 Februari 2026.


Gubernur Pramono menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk merangsang warga agar tetap menikmati momen Lebaran di dalam kota daripada bepergian keluar daerah. Selain itu, akses transportasi gratis diharapkan mampu memindahkan mobilitas masyarakat dari kendaraan pribadi ke moda transportasi umum, sehingga kepadatan lalu lintas saat hari raya dapat diminimalisir.

Guna memeriahkan suasana Ramadan dan Lebaran 2026, Pemprov DKI juga meluncurkan program belanja bertajuk "Jakarta Festive Wonder". Program ini melibatkan 101 pusat perbelanjaan di seluruh wilayah Jakarta dengan tawaran diskon menggiurkan. 

Untuk mendukung program ini, pemerintah daerah memberikan sejumlah stimulus, di antaranya insentif pajak yang diberikan kepada pelaku usaha agar mereka bisa memberikan potongan harga yang lebih besar kepada konsumen. 

Program tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten, mulai dari mal, Balai Kota, kantor wali kota, stasiun MRT, hingga kantor kecamatan.

Melalui rangkaian agenda ini, Pemerintah Jakarta optimis dapat memicu perputaran roda ekonomi di ibu kota. Target yang dipatok cukup ambisius, yakni peningkatan transaksi di sektor ritel minimal sebesar 20 persen selama periode Ramadan dan Idulfitri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya