Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Perusahaan Kargo Jadi "Biang Onar" Masuknya Barang Impor Non-SNI

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 08:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, membongkar peran krusial perusahaan jasa pengiriman (kargo) dalam memuluskan masuknya barang impor ilegal ke tanah air. Praktik ini dituding menjadi faktor utama yang mencekik keberlangsungan pelaku usaha kecil di Indonesia.

“Biang onar ini diduga perusahaan kargo yang bermain dengan oknum di Bea Cukai. Jadi transaksinya itu diduga adalah perusahaan kargo,” tegas Maman saat berbicara dalam diskusi media di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026. 

Pernyataan keras ini menyusul aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap PT BC pada Februari 2026. Perusahaan kargo tersebut diduga memberikan upeti rutin sebesar Rp7 miliar per bulan kepada oknum Bea Cukai demi meloloskan barang tanpa pemeriksaan, termasuk barang tiruan (KW) dan produk non-SNI.


Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai lebih dari Rp40 miliar, dan logam mulia yaitu emas seberat 5,3 kilogram, yang melibatkan pejabat Bea Cukai dan petinggi korporasi.

Maman meyakini praktik ini terstruktur dan masif. 

“Transaksi yang dilakukan perusahaan kargo dengan oknum aparat terlihat jelas setiap hari. Kalau hanya satu perusahaan saja, rasanya tidak mungkin. Pasti lebih banyak, dan pintu masuknya bukan hanya di Tanjung Priok, tetapi juga di Semarang, Surabaya dan pelabuhan lain,” tambahnya.

Menurut Maman, tantangan terbesar UMKM saat ini bukan lagi sekadar sulitnya mendapatkan modal, melainkan kondisi pasar domestik yang tidak sehat. Ia melabeli pasar saat ini sebagai pasar yang kotor karena dibanjiri barang impor murah yang masuk lewat jalur gelap.

Intervensi pemerintah, seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan, hingga fasilitas produksi, menjadi sia-sia jika produk lokal harus beradu harga dengan barang ilegal yang bebas pajak.

Kementerian UMKM juga menemukan adanya ketimpangan data yang mencolok (disparitas) antara catatan ekspor China ke Indonesia dengan data impor resmi Indonesia, terutama pada sektor tekstil dan alas kaki.

Mengutip data UNTrade 2025, ditemukan perbedaan angka yang drastis. Sebagai contoh, pada komoditas hijab (HS 6214) pada 2024, China mencatat ekspor senilai 9 juta Dolar AS. Sementara di tahun yang sama, Indonesia hanya mencatat impor sebesar 0,6 juta Dolar AS.

Selisih angka yang masif ini mengindikasikan bahwa sebagian besar produk tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur "jalur tikus" atau manipulasi manifes kargo yang tidak terdata secara resmi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya