Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Kenaikan Bonus Hari Raya Buat Ojol Masih Tunggu Arahan Prabowo

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 01:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) kembali mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut, skema yang disiapkan tetap menggunakan mekanisme seperti tahun sebelumnya. Namun, nilainya disebut mengalami peningkatan.

"Kemarin yang hasil kita ya, mereka (aplikator) komitmen. Ada yang menyampaikan kami lebih (tinggi) sekian dari tahun lalu dan itu kita apresiasi lah," ujar Yassierli kepada wartawan di Jakarta, Jumat 26 Februari 2026.


Meski begitu, pemerintah belum merinci teknis pencairan. Pembahasan teknis soal BHR ojol, lanjut dia, masih dilakukan bersama masing-masing aplikator.

"Tunggu saja, itu kan nanti juga masing-masing aplikator punya kategori sendiri kan. Jadi memang sesuai dengan tahun lalu, tentu kita harus fair dan memahami kondisi fleksibilitas dari bisnis ini," jelasnya.

Menurut Yassierli, besaran BHR juga akan disesuaikan dengan tingkat aktivitas pengemudi.

"Maka BHR itu kan harus sesuai dengan keaktifan mereka ya. Orang yang memang full dengan orang yang part time tentu harusnya berbeda. Karena ini kan model bisnisnya beda dengan pekerja biasa," tegasnya.

Sementara terkait penerbitan Surat Edaran (SE) sebagai payung hukum, ia mengaku masih harus berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan resmi.

“Ya kita tunggu, kan saya masih harus konsultasi dengan Presiden dulu," tandasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya