Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Dok. PKS)

Politik

PKS: Gagasan Melarang Keluarga Presiden Nyapres Sesuai Semangat 98

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 21:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana larangan keluarga presiden dan wakil presiden yang masih menjabat untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) selanjutnya punya semangat positif. Gagasan tersebut sejalan dengan upaya mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi gugatan terhadap UU Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. 

Dalam gugatan tersebut, Pemohon meminta MK melarang keluarga sedarah atau semenda dari presiden atau wakil presiden yang sedang menjabat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan/atau wakil presiden.


“Ruhnya bagus, sama seperti kita melawan KKN tahun 1998. Indonesia terlalu luas untuk dikuasai satu keluarga, apalagi saat yang bersangkutan masih menjabat,” kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Februari 2026.

Menurut Mardani, pelarangan tersebut seharusnya tidak hanya berlaku pada Pilpres, tetapi juga pada pemilihan kepala daerah. Ia menilai aturan yang ada saat ini masih membuka peluang terjadinya praktik politik dinasti.

Kendati demikian, Mardani menilai ketentuan dalam UU Pemilu tetap relevan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu, meskipun masih terdapat celah yang perlu diperbaiki.

“Aturan di UU Pemilu masih relevan, tapi peluangnya memang ada untuk politik dinasti,” ujarnya.

Dua warga bernama Raden Nuh dan Dian Amalia mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 UU Pemilu ke MK. Gugatan tersebut terdaftar di situs resmi MK pada Rabu, 25 Februari 2026.

Para pemohon meminta MK menyatakan ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai bahwa pencalonan presiden dan/atau wakil presiden harus bebas dari konflik kepentingan yang bersumber dari hubungan keluarga dengan presiden atau wakil presiden yang sedang menjabat dalam satu periode kekuasaan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya