Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Dok. PKS)

Politik

PKS: Gagasan Melarang Keluarga Presiden Nyapres Sesuai Semangat 98

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 21:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana larangan keluarga presiden dan wakil presiden yang masih menjabat untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) selanjutnya punya semangat positif. Gagasan tersebut sejalan dengan upaya mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi gugatan terhadap UU Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. 

Dalam gugatan tersebut, Pemohon meminta MK melarang keluarga sedarah atau semenda dari presiden atau wakil presiden yang sedang menjabat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan/atau wakil presiden.


“Ruhnya bagus, sama seperti kita melawan KKN tahun 1998. Indonesia terlalu luas untuk dikuasai satu keluarga, apalagi saat yang bersangkutan masih menjabat,” kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Februari 2026.

Menurut Mardani, pelarangan tersebut seharusnya tidak hanya berlaku pada Pilpres, tetapi juga pada pemilihan kepala daerah. Ia menilai aturan yang ada saat ini masih membuka peluang terjadinya praktik politik dinasti.

Kendati demikian, Mardani menilai ketentuan dalam UU Pemilu tetap relevan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu, meskipun masih terdapat celah yang perlu diperbaiki.

“Aturan di UU Pemilu masih relevan, tapi peluangnya memang ada untuk politik dinasti,” ujarnya.

Dua warga bernama Raden Nuh dan Dian Amalia mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 UU Pemilu ke MK. Gugatan tersebut terdaftar di situs resmi MK pada Rabu, 25 Februari 2026.

Para pemohon meminta MK menyatakan ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai bahwa pencalonan presiden dan/atau wakil presiden harus bebas dari konflik kepentingan yang bersumber dari hubungan keluarga dengan presiden atau wakil presiden yang sedang menjabat dalam satu periode kekuasaan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya