Berita

Ilustrasi Ruas Tol Gratis di Mudik Lebaran 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

6 Ruas Tol Gratis di Mudik Lebaran 2026, Ini Rinciannya

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 17:24 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah membuka enam ruas tol fungsional tanpa tarif atau gratis untuk mudik Lebaran 2026. Ada 198 kilometer jalan tol yang dibuka gratis di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera selama mudik lebaran tahun ini.

Enam ruas tersebut belum beroperasi penuh secara komersial, namun dibuka sementara guna mendukung kelancaran arus kendaraan saat musim mudik 2026. Penambahan ruas fungsional ini ditujukan untuk membagi beban lalu lintas agar tidak terpusat di jalur utama. 

Pemerintah menargetkan kepadatan kendaraan saat mudik dan arus balik bisa ditekan. Melansir akun Instagram Jasa marga, berikut enam ruas tol yang dibuka gratis saat mudik Lebaran 2026:


Trans Jawa Gratis saat Mudik Lebaran 2026

1. Japek II Selatan sepanjang 54,75 kilometer

Di jalur Trans Jawa, ruas ini memiliki panjang 54,75 kilometer dan dikelola oleh Jasa Marga. Ruas ini diharapkan membantu distribusi arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Barat.

2. Jogja-Bawen sepanjang 4,85 kilometer

Ruas tol sepanjang 4,85 kilometer ini menjadi bagian dari jaringan Trans Jawa yang menghubungkan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.

3. Jogja-Solo sepanjang 11,48 kilometer

Tol ini memiliki panjang 11,48 kilometer dan menjadi salah satu jalur alternatif bagi pemudik dari dan menuju Yogyakarta.

4. Probolinggo-Banyuwangi Tahap I sepanjang 49,68 kilometer

Ruas sepanjang 49,68 kilometer ini mendukung konektivitas wilayah Jawa Timur bagian timur selama periode mudik.

Trans Sumatera Gratis saat Mudik Lebaran 2026

1. Sigli-Banda Aceh Seksi I sepanjang 23,9 kilometer

Ruas yang berada di jalur Trans Sumatera ini memiliki panjang 23,9 kilometer dan dikelola oleh Hutama Karya.

2. Palembang-Betung Seksi I dan II sepanjang 53,6 kilometer

Ruas ini memiliki panjang 53,6 kilometer dan menjadi salah satu akses penting di wilayah Sumatera Selatan.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya