Berita

Ilustrasi Ruas Tol Gratis di Mudik Lebaran 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

6 Ruas Tol Gratis di Mudik Lebaran 2026, Ini Rinciannya

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 17:24 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah membuka enam ruas tol fungsional tanpa tarif atau gratis untuk mudik Lebaran 2026. Ada 198 kilometer jalan tol yang dibuka gratis di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera selama mudik lebaran tahun ini.

Enam ruas tersebut belum beroperasi penuh secara komersial, namun dibuka sementara guna mendukung kelancaran arus kendaraan saat musim mudik 2026. Penambahan ruas fungsional ini ditujukan untuk membagi beban lalu lintas agar tidak terpusat di jalur utama. 

Pemerintah menargetkan kepadatan kendaraan saat mudik dan arus balik bisa ditekan. Melansir akun Instagram Jasa marga, berikut enam ruas tol yang dibuka gratis saat mudik Lebaran 2026:


Trans Jawa Gratis saat Mudik Lebaran 2026

1. Japek II Selatan sepanjang 54,75 kilometer

Di jalur Trans Jawa, ruas ini memiliki panjang 54,75 kilometer dan dikelola oleh Jasa Marga. Ruas ini diharapkan membantu distribusi arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Barat.

2. Jogja-Bawen sepanjang 4,85 kilometer

Ruas tol sepanjang 4,85 kilometer ini menjadi bagian dari jaringan Trans Jawa yang menghubungkan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.

3. Jogja-Solo sepanjang 11,48 kilometer

Tol ini memiliki panjang 11,48 kilometer dan menjadi salah satu jalur alternatif bagi pemudik dari dan menuju Yogyakarta.

4. Probolinggo-Banyuwangi Tahap I sepanjang 49,68 kilometer

Ruas sepanjang 49,68 kilometer ini mendukung konektivitas wilayah Jawa Timur bagian timur selama periode mudik.

Trans Sumatera Gratis saat Mudik Lebaran 2026

1. Sigli-Banda Aceh Seksi I sepanjang 23,9 kilometer

Ruas yang berada di jalur Trans Sumatera ini memiliki panjang 23,9 kilometer dan dikelola oleh Hutama Karya.

2. Palembang-Betung Seksi I dan II sepanjang 53,6 kilometer

Ruas ini memiliki panjang 53,6 kilometer dan menjadi salah satu akses penting di wilayah Sumatera Selatan.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya