Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

S&P Warning Risiko Fiskal, Peringkat Utang RI Terancam Anjlok

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 12:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lonjakan tekanan fiskal, terutama akibat membengkaknya biaya pembayaran utang, dinilai bisa menggerus ketahanan profil kredit Indonesia.

Hal tersebut disampaikan S&P Global Ratings yang memperingatkan profil kredit RI berada dalam tekanan dan berpotensi turun peringkat.

Mengutip laporan Bloomberg, Jumat 27 Febuari 2026, analis kedaulatan S&P, Rain Yin, menyatakan rasio pembayaran bunga utang Indonesia sangat mungkin telah melampaui ambang batas krusial 15 persen dari total pendapatan pemerintah pada tahun lalu.


Jika rasio tersebut terus bertahan di atas level itu, kondisi tersebut, kata Rain berpotensi memicu pandangan lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia. 

Saat ini, S&P masih mempertahankan peringkat Indonesia di level BBB dengan prospek stabil. Namun, sinyal yang disampaikan menunjukkan meningkatnya kekhawatiran terhadap posisi fiskal Tanah Air.

S&P menyoroti rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara sebagai indikator kunci. Sejak pandemi, rasio tersebut meningkat signifikan dan belum kembali turun secara cepat. 

Padahal, dalam periode panjang sebelumnya, Indonesia konsisten menjaga rasio itu di bawah 15 persen.

Di sisi lain, defisit anggaran juga melebar mendekati batas aman 3 persen, tepatnya di level 2,9 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya akibat melemahnya penerimaan negara.

Menurut S&P, kombinasi lonjakan beban bunga dan pendapatan yang lesu menjadi risiko penurunan terhadap kekuatan fiskal. Pendapatan yang tak kunjung pulih dikhawatirkan membuat beban bunga tetap tinggi dan menggerus ruang penyangga fiskal pemerintah.

"Dua perkembangan yang kami pantau dengan sangat cermat adalah kerangka fiskal jangka menengah, apakah tetap berlandaskan kebijakan aturan fiskal yang mapan, dan kedua, perkembangan pendapatan," ujar Yin.

Sebelumnya, Moody's Ratings pada awal Februari 2026 telah lebih dulu mengubah prospek peringkat Baa2 Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil. Lembaga itu menyoroti pelemahan tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tak lama setelah itu, MSCI juga mengingatkan perlunya reformasi pasar modal di Indonesia. Rangkaian sentimen tersebut dinilai memperberat tekanan terhadap arus modal asing dan persepsi investor global terhadap ekonomi domestik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya