Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar segar datang bagi para pelaku pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan pencabutan status pemantauan khusus terhadap 14 emiten. 

Keputusan yang dikeluarkan pada Kamis, 26 Februari 2026 secara otomatis membebaskan deretan saham tersebut dari mekanisme perdagangan Full Call Auction (FCA) dan mengembalikannya ke sistem perdagangan reguler mulai Jumat, 27 Februari 2026 hari ini.

Langkah ini diambil setelah mayoritas emiten tersebut dinilai telah memenuhi kriteria untuk keluar dari Papan Pemantauan Khusus. Sebelumnya, saham-saham ini terjerat aturan FCA karena berbagai alasan, mulai dari harga saham yang sempat tertahan di bawah Rp51 per lembar hingga persoalan likuiditas transaksi yang sangat rendah selama tiga bulan berturut-turut. 


Beberapa di antaranya juga tercatat memiliki volume transaksi harian yang tidak mencapai ambang batas minimal yang ditetapkan oleh pihak bursa.

Perubahan posisi ini menempatkan kembali sejumlah emiten ke Papan Pengembangan dan Papan Utama. 

Saham Bhuwanatala Indah Permai (BIPP), Bakrie & Brothers (BNBR), Morenzo Abadi Perkasa (ENZO), Island Concepts Indonesia (ICON), serta Indo Komoditi Korpora (INCF) kini resmi kembali menghuni Papan Pengembangan. Nasib serupa juga dialami oleh Trimitra Propertindo (LAND), Intermedia Capital (MDIA), Pool Advista Finance (POLA), Pikko Land Development (RODA), dan Pollux Hotels Group (POLI) kini berstatus saham Papan Pengembangan.

Sementara itu, dua emiten yakni DMS Propertindo (KOTA) dan Widodo Makmur Unggas (WMUU) berhasil naik kelas dan tercatat di Papan Utama. Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) serta Nusantara Infrastructure (META) juga melengkapi daftar emiten yang keluar dari pemantauan khusus dengan kini menempati Papan Pengembangan.

Menariknya, di antara daftar tersebut terdapat tiga emiten yang berafiliasi dengan grup konglomerasi besar di tanah air. 

Saham BNBR dan MDIA merupakan bagian dari jaringan bisnis Grup Bakrie, sedangkan META dikenal luas sebagai unit bisnis infrastruktur jalan tol di bawah naungan Grup Salim. Dengan kembalinya saham-saham ini ke mekanisme reguler, diharapkan likuiditas dan gairah transaksi terhadap emiten-emiten tersebut dapat kembali meningkat di pasar sekunder.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya