Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar segar datang bagi para pelaku pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan pencabutan status pemantauan khusus terhadap 14 emiten. 

Keputusan yang dikeluarkan pada Kamis, 26 Februari 2026 secara otomatis membebaskan deretan saham tersebut dari mekanisme perdagangan Full Call Auction (FCA) dan mengembalikannya ke sistem perdagangan reguler mulai Jumat, 27 Februari 2026 hari ini.

Langkah ini diambil setelah mayoritas emiten tersebut dinilai telah memenuhi kriteria untuk keluar dari Papan Pemantauan Khusus. Sebelumnya, saham-saham ini terjerat aturan FCA karena berbagai alasan, mulai dari harga saham yang sempat tertahan di bawah Rp51 per lembar hingga persoalan likuiditas transaksi yang sangat rendah selama tiga bulan berturut-turut. 


Beberapa di antaranya juga tercatat memiliki volume transaksi harian yang tidak mencapai ambang batas minimal yang ditetapkan oleh pihak bursa.

Perubahan posisi ini menempatkan kembali sejumlah emiten ke Papan Pengembangan dan Papan Utama. 

Saham Bhuwanatala Indah Permai (BIPP), Bakrie & Brothers (BNBR), Morenzo Abadi Perkasa (ENZO), Island Concepts Indonesia (ICON), serta Indo Komoditi Korpora (INCF) kini resmi kembali menghuni Papan Pengembangan. Nasib serupa juga dialami oleh Trimitra Propertindo (LAND), Intermedia Capital (MDIA), Pool Advista Finance (POLA), Pikko Land Development (RODA), dan Pollux Hotels Group (POLI) kini berstatus saham Papan Pengembangan.

Sementara itu, dua emiten yakni DMS Propertindo (KOTA) dan Widodo Makmur Unggas (WMUU) berhasil naik kelas dan tercatat di Papan Utama. Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) serta Nusantara Infrastructure (META) juga melengkapi daftar emiten yang keluar dari pemantauan khusus dengan kini menempati Papan Pengembangan.

Menariknya, di antara daftar tersebut terdapat tiga emiten yang berafiliasi dengan grup konglomerasi besar di tanah air. 

Saham BNBR dan MDIA merupakan bagian dari jaringan bisnis Grup Bakrie, sedangkan META dikenal luas sebagai unit bisnis infrastruktur jalan tol di bawah naungan Grup Salim. Dengan kembalinya saham-saham ini ke mekanisme reguler, diharapkan likuiditas dan gairah transaksi terhadap emiten-emiten tersebut dapat kembali meningkat di pasar sekunder.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya