Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar segar datang bagi para pelaku pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan pencabutan status pemantauan khusus terhadap 14 emiten. 

Keputusan yang dikeluarkan pada Kamis, 26 Februari 2026 secara otomatis membebaskan deretan saham tersebut dari mekanisme perdagangan Full Call Auction (FCA) dan mengembalikannya ke sistem perdagangan reguler mulai Jumat, 27 Februari 2026 hari ini.

Langkah ini diambil setelah mayoritas emiten tersebut dinilai telah memenuhi kriteria untuk keluar dari Papan Pemantauan Khusus. Sebelumnya, saham-saham ini terjerat aturan FCA karena berbagai alasan, mulai dari harga saham yang sempat tertahan di bawah Rp51 per lembar hingga persoalan likuiditas transaksi yang sangat rendah selama tiga bulan berturut-turut. 


Beberapa di antaranya juga tercatat memiliki volume transaksi harian yang tidak mencapai ambang batas minimal yang ditetapkan oleh pihak bursa.

Perubahan posisi ini menempatkan kembali sejumlah emiten ke Papan Pengembangan dan Papan Utama. 

Saham Bhuwanatala Indah Permai (BIPP), Bakrie & Brothers (BNBR), Morenzo Abadi Perkasa (ENZO), Island Concepts Indonesia (ICON), serta Indo Komoditi Korpora (INCF) kini resmi kembali menghuni Papan Pengembangan. Nasib serupa juga dialami oleh Trimitra Propertindo (LAND), Intermedia Capital (MDIA), Pool Advista Finance (POLA), Pikko Land Development (RODA), dan Pollux Hotels Group (POLI) kini berstatus saham Papan Pengembangan.

Sementara itu, dua emiten yakni DMS Propertindo (KOTA) dan Widodo Makmur Unggas (WMUU) berhasil naik kelas dan tercatat di Papan Utama. Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) serta Nusantara Infrastructure (META) juga melengkapi daftar emiten yang keluar dari pemantauan khusus dengan kini menempati Papan Pengembangan.

Menariknya, di antara daftar tersebut terdapat tiga emiten yang berafiliasi dengan grup konglomerasi besar di tanah air. 

Saham BNBR dan MDIA merupakan bagian dari jaringan bisnis Grup Bakrie, sedangkan META dikenal luas sebagai unit bisnis infrastruktur jalan tol di bawah naungan Grup Salim. Dengan kembalinya saham-saham ini ke mekanisme reguler, diharapkan likuiditas dan gairah transaksi terhadap emiten-emiten tersebut dapat kembali meningkat di pasar sekunder.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya