Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Tren Investasi Saham Syariah dan Update Regulasi 2026

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa investor syariah di tanah air memiliki minat yang tinggi pada instrumen saham, khususnya di sektor barang konsumen nonprimer (IDXCYC) dan primer (IDXNCYC).

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh, berikut adalah distribusi jumlah saham syariah di pasar modal Indonesia:

IDXCYC (Konsumen Nonprimer): 124 saham (18 persen dari total 672 saham syariah)
IDXNCYC (Konsumen Primer): 94 saham (14 persen)

IDXNCYC (Konsumen Primer): 94 saham (14 persen)
IDXBASIC (Barang Baku): 85 saham (13 persen)
IDXENERGY (Energi):74 saham (11 persen)
IDXPROPERTY (Properti): 74 saham (11 persen).

Melihat tren tersebut, Irwan memberikan pandangannya terkait preferensi investor saat ini, bahwa mayoritas saham  yang sedang digandrungi ada di kelompok lima besar itu

 “Yang saat ini lagi tren, digandrungi oleh investor ritel, itu sektor apa saja? Mayoritas ada di kelompok lima besar itu. Jadi, tahun 2026 kemungkinan tidak akan terjadi perubahan signifikan dalam komposisi lima besar saham syariah,” ungkap Irwan, di Jakarta, dikutip Jumat 27 Februari 2026

Meski dari segi jumlah unit saham sektor konsumen memimpin, namun dari sisi market cap (kapitalisasi pasar), sektor energi masih menjadi penguasa tunggal dengan nilai Rp 2.176 triliun atau 24 persen dari total kapitalisasi syariah yang mencapai Rp 8.972 triliun).

Peringkat selanjutnya diikuti oleh:

1. Barang Baku: Rp 1.758 triliun (20 persen)
2. Infrastruktur: Rp 1.074 triliun (12 persen)
3. Konsumen Primer:Rp 846 triliun (9 persen)
4. Properti: Rp 718 triliun (8 persen)

Untuk tahun 2026, Irwan memprediksi belum akan ada pergeseran besar dalam tatanan sektor potensial, baik secara jumlah saham maupun nilai kapitalisasinya.

Memasuki tahun 2026, wajah pasar modal syariah akan dipengaruhi oleh regulasi baru, yakni POJK Nomor 8 Tahun 2025. Aturan ini memperketat kriteria seleksi Daftar Efek Syariah (DES) yang mulai efektif pada periode pertama Mei 2026.

Empat kriteria utama dalam regulasi tersebut meliputi:

- Operasional: Kegiatan usaha tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah.
- Transaksi: Tidak melakukan transaksi yang dilarang secara syariah.
- Rasio Utang: Total utang berbasis bunga maksimal 45 persen dari asset, engan rencana penurunan bertahap hingga 33 persen dalam satu dekade).
- Rasio Pendapatan: Pendapatan nonhalal kini diperketat menjadi maksimal 5 persen dari yang sebelumnya 10 persen.

 “Yang berlaku di 2026 itu adalah kriteria keempat. Ini akan berlaku di 2026. Pada April 2026 atau seleksi pertama tahun 2026 sudah menggunakan angka 5 persen untuk komposisi pendapatan nonhalal. Sementara untuk utang berbasis bunga masih 45 persen di tahun ini dan sedang dalam kajian,” jelasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya