Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)

Politik

Menag: Laporan Keuangan ke BPK Bukan Sekadar Formalitas

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 15:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama menyerahkan Laporan Keuangan 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mencatatkan performa kinerja anggaran yang signifikan dengan capaian realisasi belanja sebesar 96 persen pada Kamis, 26 Februari 2026. 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan pelaporan keuangan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan wujud pelaksanaan amanah konstitusi dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi publik.

“Pelaporan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk menjamin akuntabilitas dan mendorong transformasi tata kelola keuangan negara yang semakin baik," ujarnya.


Dalam laporan itu, Kemenag berhasil menyerap anggaran secara optimal. Dari total pagu Rp85,68 triliun, sebesar 96% atau Rp81,83 triliun telah direalisasikan. Tingkat serapan tersebut menunjukkan optimalisasi pelaksanaan program layanan keagamaan, pendidikan, dan perlindungan masyarakat yang menjadi mandat utama kementerian.

Realisasi anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial yang seluruhnya diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik, termasuk pendidikan keagamaan, penyelenggaraan haji dan umrah, serta penguatan moderasi beragama.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang mencapai Rp3,42 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa fungsi perlindungan sosial di sektor keagamaan berjalan hampir sempurna, menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Data tersebut menunjukkan posisi keuangan kementerian yang kuat dan stabil, sekaligus mencerminkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang terus ditata secara profesional, termasuk penyesuaian kelembagaan pasca pembentukan kementerian baru yang berkaitan dengan urusan haji dan umrah.

Meski masih terdapat proses yang harus disempurnakan, Kemenag optimis bahwa proses pemeriksaan ini akan memberikan rekomendasi yang membangun. Tujuannya jelas yakni meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

"Pelaporan ini adalah langkah kami untuk terus dipercaya masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap aset dan anggaran digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan bangsa dan penguatan kehidupan beragama di Indonesia," tutup Menag.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya