Berita

Hotman Paris (tengah jas putih) (RMOL/Faisal Aristama)

Pertahanan

Komisi III DPR Tegaskan Tak Intervensi, Respons Tuntutan Mati ABK Fandi Karena Rasa Keadilan

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kasus tuntutan pidana mati terhadap ABK Batam, Fandi Ramadhan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan bahwa kehadiran DPR dalam perkara tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan konstitusional.

Ia menjelaskan, DPR memiliki tanggung jawab untuk menanggapi kasus yang menyentuh rasa keadilan masyarakat, tanpa mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.


“Dalam melaksanakan tugas pengawasan yang diamanatkan Pasal 20A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, Komisi III DPR RI bukan hanya menilai penerapan kebijakan secara umum, tetapi juga menanggapi kasus-kasus yang menyentuh rasa keadilan masyarakat,” kata Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama keluarga Fandi Ramadhan dan kuasa hukumnya, Hotman Paris, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Legislator Partai Gerindra itu menegaskan, pengawasan Komisi III bukan bentuk intervensi teknis terhadap proses peradilan.

“Komisi III jelas tidak mengintervensi secara teknis perkara-perkara yang sedang diselesaikan aparat penegak hukum. Namun, kami berkewajiban memastikan pelaksanaan tugas mitra kami, aparat penegak hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi III juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menindaklanjuti pernyataan jaksa penuntut umum yang dianggap menyinggung adanya intervensi DPR dan masyarakat.

“Kami meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menegur oknum Jaksa Penuntut Umum Muhammad Arfian di Kejaksaan Negeri Batam yang secara tersirat namun jelas menyatakan masyarakat dan DPR mengintervensi kasus tuntutan mati terhadap Fandi Ramadhan,” ujarnya.

Habiburokhman menambahkan, hak menyampaikan pandangan kepada pengadilan tidak hanya dimiliki DPR, tetapi juga masyarakat luas.

“Perlu digarisbawahi bahwa bukan hanya DPR selaku pembuat undang-undang dan pengawas kerja penegak hukum yang bisa menyampaikan sikap kepada pengadilan. Masyarakat juga bisa menyampaikan pandangan, termasuk melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan,” imbuhnya.

Terkait tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, Komisi III kembali menegaskan bahwa pidana mati merupakan sanksi alternatif yang penerapannya harus dilakukan sangat selektif sesuai ketentuan KUHP baru.

“Kami ulangi, kami tidak mengintervensi pengadilan. Namun, kami harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat bahwa alokasi anggaran negara yang kami setujui untuk Mahkamah Agung dan jajarannya harus membawa perbaikan kinerja,” pungkas Habiburokhman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya