Berita

Ilustrasi Mudik Lebaran 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 17:18 WIB | OLEH: TIFANI

PT Jasa Marga akan kembali menghadirkan program mudik gratis 2026 dengan berbagai tujuan. Pendaftaran mudik gratis Jasa Marga dibuka pada Rabu (25/2/2026) mulai pukul 09.00 WIB secara online.

Pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu saat kuota habis karena jumlah kursi terbatas. Untuk itu, masyarakat dapat mempersiapkan syarat yang dibutuhkan.

Link mudik gratis Jasa Marga 2026 bisa diakses di laman https://mudikgratis.jasamarga.co.id. Dikutip dari informasi resmi, berikut syarat dokumen pendaftaran yang perlu disiapkan:

Selain itu, peserta harus memenuhi syarat berikut: Bagi masyarakat yang telah berhasil mendaftar mudik gratis Jasa Marga 2026, diimbau untuk tidak mendaftarkan di program mudik gratis BUMN 2026 lainnya karena data akan terbaca oleh sistem. Nantinya, peserta mudik gratis wajib melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai periode yang ditentukan. 


Jika tidak, maka kuota akan dibatalkan dan di-blacklist di tahun berikutnya. Bus mudik gratis Jasa Marga diberangkatkan pada Minggu, 15 Maret 2026 pukul 06.00 WIB. 

Peserta yang ikut program ini, diturunkan di exit tol terdekat atau tujuan akhir bus sesuai rute yang tersedia.

Rute Mudik Gratis Jasa Marga 2026

Yogyakarta I (via jalur utara)
Rute: Jakarta-Ungaran-Bawen-Ambarawa-Secang-Magelang-Yogyakarta (Terminal Giwangan)

Yogyakarta II (via jalur selatan)
Rute: Jakarta-Pejagan-Bumiayu-Purwokerto-Gombong-Kebumen-Kutoarjo-Purworejo-Yogyakarta (Terminal Giwangan)

Semarang
Rute: Jakarta-Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Semarang (Terminal Terboyo)

Solo
Rute: Jakarta-Salatiga-Boyolali-Kartasura-Solo (Terminal Tirtonadi)

Surabaya
Rute: Jakarta-Karanganyar-Sragen-Ngawi-Madiun-Nganjuk-Jombang-Mojokerto-Surabaya (Terminal Bungurasih)

Informasi lebih lanjut mengenai mudik gratis Jasa Marga 2026 bisa menghubungi CS 0851-9086-2828 (Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB).


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya