Berita

Kim Yo Jong (Foto: AFP)

Dunia

Adik Kim Jong Un Naik Pangkat Jadi Direktur Partai Pekerja Korea

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 17:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Adik pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, Kim Yo Jong, resmi naik pangkat menjadi direktur di Partai Pekerja Korea (WPK) dalam kongres langka yang digelar di Pyongyang pekan ini. 

Kenaikan pangkat Kim Yo Jong dilaporkan Media resmi Korea Utara KCNA pada Selasa, 24 Februari 2026, mempertegas posisi perempuan 38 tahun itu sebagai figur paling berpengaruh di lingkaran dalam kekuasaan.

Sebelumnya Kim Yo Jong diketahui menjabat sebagai wakil direktur departemen Komite Sentral WPK.


Sejumlah laporan menyebut Kim Yo Jong diperkirakan akan memimpin departemen propaganda dengan fokus pada pengelolaan hubungan antar-Korea serta strategi eksternal. 

Selama ini, ia kerap tampil sebagai corong keras Pyongyang dalam melontarkan kritik terhadap Korea Selatan dan Amerika Serikat, sekaligus menjadi salah satu letnan terdekat sang kakak, Kim Jong Un.

Promosi Kim Yo Jong diumumkan di tengah penyelenggaraan kongres lima tahunan partai, forum yang kerap menjadi ajang penetapan prioritas politik, ekonomi, dan militer negara tersebut. 

Sehari sebelumnya, Kim Jong Un berjanji akan memperkuat dan memajukan perekonomian dalam lima tahun ke depan, seraya menyebut periode mendatang sebagai fase fase kemajuan skala penuh.

Dalam pidatonya, Kim menyerukan revolusi dalam pemikiran, teknologi, dan budaya guna memastikan proyek-proyek nasional berjalan efektif dan berkelanjutan. 

Pada kesempatan yang sama, ia juga kembali terpilih sebagai sekretaris jenderal partai, langkah seremonial namun signifikan untuk mengokohkan kendali dan arah kebijakan jangka panjang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya