Berita

Ilustrasi, Berapa Biaya Awardee LPDP S2-S3 di LN (Sumber: Gemini)

Olahraga

Berapa Biaya Awardee LPDP S2-S3 di LN? Ini Rinciannya

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 17:02 WIB | OLEH: TIFANI

Polemik penyataan awardee beasiswa LPDP masih hangat diperbincangkan di media sosial. Sebelumnya, awardee dengan akun @sasetyanigtyas mengunggah video pernyataannya itu hingga viral.

Dalam video itu, ia memperlihatkan tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya berisi selembar surat dari Home Office Inggris.

"Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu... ", ujar pemilik akun tersebut.
 

 
Surat itu menyatakan anak kedua sang pemilik akun, resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.

Selain itu, suami perempuan berinisial DS tersebut ternyata juga merupakan awardee LPDP luar negeri. Konflik ini berujung pada saksi pengembalian uang yang DS gunakan selama masa studi, beserta bunganya.

Lantas, berapa biaya awardee LPDP S2-S3 di luar negeri? Melansir laman resmi LPDP,  jika DS adalah penerima beasiswa penuh dengan tujuan kampus luar negeri, maka komponen dana yang diberikan LPDP mencakup untuk kebutuhan-kebutuhan berikut:

1. Dana Pendidikan 2. Dana Pendukung Besaran Pendanaan LPDP untuk Beasiswa LN
Dalam buku panduan LPDP Scholarship Funding Components 2023, disebutkan besar pembiayaan beasiswa LPDP untuk awardee luar negeri. Berikut besarannya:

1. Tuition fee (biaya kuliah): At cost (sesuai tagihan kampus)
2. Registration fee (biaya pendaftaran): At cost
3. Book Allowance (tunjangan buku): Rp 10 juta per tahun
4. Research grant (dana penelitian) untuk tesis maksimal Rp 50 juta dan disertasi maksimal Rp 150 juta
5. International seminar grant: Maksimal Rp 15 juta
6. International journal publication grant: Maksimal Rp 25 juta
7. Transportation fee (transportasi): At cost
8. Visa application fee: At cost
9. Health insurance (asuransi kesehatan): Maksimal Rp 29 juta per tahun
10. Living allowance (biaya hidup) yang diberikan per bulan sesuai negara/kota tujuan.
11. Settlement allowance (dana kedatangan): 200% dari living allowance
12. Family allowance (tunjangan keluarga): 25% dari living allowance per tanggungan (maksimal 2 orang)
13. Companion allowance (tunjangan pendamping disabilitas): 25% dari living allowance (maksimal 1 pendamping).


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Tak Lagi Menjabat, Anies Keliling Kampus Isi Ceramah

Senin, 09 Maret 2026 | 10:15

Pemerintah Diminta Turun Atasi Ancaman Kental Manis pada Anak di Aceh Tamiang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Tips Praktis Investasi Emas untuk Pemula, Cara Aman Lindungi Nilai Aset

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Prabowo Minta Laporan Progres Proyek 10 Universitas STEM dan Kedokteran di Hambalang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:03

Ramai Isu Pembajakan, Pandji Bakal Rilis Buku dari Spesial Show Mens Rea

Senin, 09 Maret 2026 | 10:01

Malam Takbiran dan Nyepi Barengan di Bali? Begini Cara Umat Menjaga Harmoni

Senin, 09 Maret 2026 | 09:54

Perkara Selebgram Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Senin, 09 Maret 2026 | 09:52

JK Sarankan Prabowo Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 09 Maret 2026 | 09:42

Serangan ke KPK soal Kasus Gus Yaqut Dinilai Menyesatkan

Senin, 09 Maret 2026 | 09:36

Cadangan BBM Hanya 20 Hari, Ekonom Ingatkan Risiko Inflasi dan Beban Fiskal

Senin, 09 Maret 2026 | 09:33

Selengkapnya