Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 12:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil karyawan dan konsultan pajak perusahaan tambang batu bara Hasnur Group terkait dugaan korupsi pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan digelar pada Kamis 9 April 2026 di Gedung Merah Putih KPK. 

"Dua orang saksi yang diperiksa adalah Ferry Wahyu Wisuda, karyawan PT Energi Batubara Lestari (Hasnur Group), dan Wahyu Pratomo, konsultan pajak di perusahaan yang sama," terang Budi.


Kasus bermula dari permohonan restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti (BKB) tahun pajak 2024. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan restitusi ini pada 5 Februari 2026, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku anggota tim pemeriksa fiscus, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT BKB.

Dalam pemeriksaan, tim fiskus menemukan nilai lebih bayar Rp49,47 miliar, dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar, sehingga restitusi yang direkomendasikan menjadi Rp48,3 miliar. 

Selanjutnya, Mulyono meminta "uang apresiasi" Rp1,5 miliar kepada pihak PT BKB, yang kemudian dibagi antara Mulyono, Dian, dan Venzo.

Proses pencairan restitusi dilakukan pada 22 Januari 2026. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 miliar, termasuk Rp300 juta untuk uang muka rumah Mulyono, Rp180 juta telah digunakan Dian, dan Rp20 juta oleh Venzo.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya