Berita

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Pertamina. (Foto: RMOLJateng)Energi & Utilitas

Politik

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan penahanan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang telah menembus 100 dolar Amerika Serikat per barel disorot Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna.

Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara komprehensif karena berimplikasi langsung terhadap ketahanan keuangan PT Pertamina (Persero) dan kesehatan fiskal negara.

Ateng menjelaskan, sejak 1 April 2026, PT Pertamina Patra Niaga tidak melakukan perubahan harga seluruh jenis BBM, termasuk BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Padahal, secara mekanisme pasar, harga BBM non-subsidi seharusnya mengikuti fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.


“Penahanan harga BBM non-subsidi ini bukan praktik yang lazim dalam sistem pasar. Ketika harga minyak dunia naik dan nilai tukar melemah, secara otomatis biaya produksi meningkat dan seharusnya tercermin pada harga jual,” ujar Ateng, Jumat, 17 April 2026.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan adanya tekanan besar dalam ruang fiskal pemerintah. Di satu sisi, pemerintah berupaya menahan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Namun di sisi lain, beban tersebut berpotensi dialihkan ke Pertamina sebagai BUMN.

“Kita melihat ada kecenderungan menjadikan Pertamina sebagai instrumen penyangga tanpa skema kompensasi yang sepenuhnya jelas. Ini berisiko terhadap kesehatan keuangan perusahaan dalam jangka menengah,” tegasnya.

Berdasarkan perhitungan industri, kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah telah mendorong biaya produksi BBM meningkat hingga sekitar 28 persen. Dengan kondisi tersebut, harga keekonomian Pertamax diperkirakan berada di kisaran Rp15.700 per liter, sementara harga jual saat ini masih berada di sekitar Rp12.300 per liter. Selisih sekitar Rp3.400 per liter tersebut menjadi beban langsung yang harus ditanggung oleh Pertamina.

Jika kondisi ini terus berlangsung, tekanan terhadap arus kas perusahaan akan semakin besar. Apalagi, dalam struktur industri, Pertamina memiliki peran ganda sebagai entitas bisnis sekaligus alat stabilisasi negara, berbeda dengan perusahaan swasta yang memiliki fleksibilitas penuh dalam menyesuaikan harga.

“Perusahaan swasta bisa menaikkan harga kapan saja untuk menjaga keberlanjutan bisnisnya. Sementara Pertamina harus menahan harga dalam kondisi apa pun. Ini menciptakan beban yang tidak seimbang,” ujar politikus PKS tersebut.

Ia juga menyoroti potensi risiko likuiditas yang dapat muncul apabila tren harga minyak tinggi berlangsung dalam waktu lama. Dengan tingkat tekanan biaya yang tinggi, kemampuan Pertamina untuk menyerap beban tersebut diperkirakan terbatas.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya