Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

Direktur Kepatuhan Bank Papua Diperiksa Kasus Korupsi

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang direktur Bank Papua sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 17 April 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi kepada wartawan.


Saksi yang diperiksa adalah Betty Juliaantje Parinussa selaku Direktur Kepatuhan Bank Papua.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK telah menetapkan Dius Enumbi sebagai tersangka dalam perkara ini. Ia merupakan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua.

Dalam kasus tersebut, Dius diduga terlibat korupsi bersama mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,2 triliun. Penetapan tersangka terhadap Dius dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 5 Januari 2024.

Dana hasil korupsi itu diduga digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembelian pesawat pribadi (private jet) yang saat ini berada di luar negeri dan diberi label RDG Airlines.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Papua pada 4 November 2024. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan perkara ini.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya