Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: istimewa)

Hukum

Kapolri Jamin Transparansi Proses Pidana dan Etik Bripda Masias

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 12:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan pidana dan etik terhadap Anggota Brimob Bripda Masias Siahaya jadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya siswa MTsN Maluku Tenggara Arianto Karim Tawakal (14) dijalankan secara transparan.

“Saat ini sedang berjalan, saya kira hal-hal yang seperti itu (pengusutan kasus anggota) kita transparan ya,” kata Sigit dikutip Minggu, 22 Februari 2026.

Sigit pun berani menjamin pengusutan pidana dan etik telah ditangani jajaran polri di daerah melalui asistensi langsung dari Polda Maluku. 


“Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda,” kata Sigit.

Peristiwa ini bermula saat korban terjatuh dari motornya usai dipukul menggunakan helm, oleh Bripda Masias di jalan Marren Kota Tual pada Kamis, 19 Februari 2026, selepas sahur.

Bripda Masias mengira korban bersama kakaknya NK (15) hendak melakukan kegiatan balap liar. Usai terjatuh karena dipukul, nyawa dari AT tidak tertolong

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 14 saksi dan menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan Bripda Masias jadi tersangka 

Atas perbuatannya, Bripda Masias dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya