Berita

Ilustrasi Uang Baru Lebaran 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 21:10 WIB | OLEH: TIFANI

Bank Indonesia (BI) akan kembali membuka layanan tukar uang baru lewat program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Masyarakat dapat menukarkan uang baru melalui aplikasi PINTAR mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Nantinya, masyarakat dapat menukarkan uang baru lewat layanan kas keliling BI di berbagai wilayah menjelang Lebaran 2026. Program ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil menjelang Lebaran, dengan layanan utama melalui kas keliling BI di berbagai kota.

Berikut panduan lengkap cara tukar uang baru lewat PINTAR BI, jadwal penukaran, syarat, hingga batas maksimal penukaran uang baru 2026. Dikutip dari unggahan di Instagram resmi @bank_indonesia, jadwal tukar uang baru periode dua dimulai pada 26 Februari 2026 untuk pulau Jawa dan 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk luar pulau Jawa.


Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI

Masyarakat wajib mendaftar secara online melalui situs resmi BI di PINTAR BI untuk melakukan penukaran uang baru. Berikut cara tukar uang baru 2026 via PINTAR BI: Syarat Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI

Masyarakat yang sudah mendaftarkan diri harus membawa beberapa dokumen. Saat datang ke lokasi kas keliling BI, pastikan membawa: Uang disusun rapi searah berdasarkan pecahan dan tahun emisi
Persiapan ini penting agar proses penukaran berjalan cepat dan lancar.

Batas Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI 

Dalam layanan penukaran uang baru BI 2026, setiap orang memiliki batas maksimal sebesar Rp 5.300.000. Berikut rinciannya: Kuota penukaran di setiap periode terbatas dan bisa habis sewaktu-waktu jika peminat tinggi.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya