Berita

Ilustrasi Jadwal WFA Lebaran 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Jadwal WFA Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja 5 Hari

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 13:41 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari strategi untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik, sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik serta aktivitas ekonomi.

Pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi lonjakan pergerakan masyarakat dalam waktu bersamaan, sehingga distribusi perjalanan menjadi lebih merata. 

Melansir Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebelum dan sesudah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi yang diterbitkan Menteri PAN-RB Rini Widyantini, ASN diperbolehkan melaksanakan WFA selama lima hari, yakni dua hari sebelum lebaran dan tiga hari setelah lebaran.


Namun tidak semua ASN dapat melakukan WFA, skema ini tidak berlaku untuk ASN di sektor layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan sektor strategis lainnya. Berikut jadwal WFA bagi ASN selama periode lebaran 2026: Kebijakan WFA untuk karyawan swasta juga diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan mobilitas masyarakat menjelang dan setelah Lebaran 2026. Selain itu, WFA juga bertujuan menjaga kelancaran aktivitas kerja, mempertahankan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I 2026.

Ketentuan teknis pelaksanaan WFA untuk karyawan swasta akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan kepada gubernur serta bupati/wali kota.

Jadwal Libur Lebaran 2026

Melansir laman Kementerian Sekretariat Negara, libur nasional dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah berlangsung pada 21-22 Maret 2026. Sementara itu, 3 hari cuti bersama untuk perayaan Idulfitri 1447 Hijriah berlanjut pada 20-24 Maret 2026. 

Tidak hanya itu, satu hari sebelum lebaran atau 20 Maret 2026 juga turut ditetapkan sebagai cuti bersama. Berikut jadwal libur lebaran 2026:

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya