Berita

Barang bukti pil ekstasi sebanyak 738 butir yang diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 00:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 3 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya gagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 738 butir dan mengamankan dua orang pria di Jakarta Pusat. 

"Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R (32) dan D (29), penangkapan dilakukan di area ATM Center Apartemen Mediterania Palace Residence, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Februari 2026," kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Awal pengungkapan saat polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Diketahui bahwa barang haram tersebut dibawa oleh R dari wilayah Lampung.


"Ia mengambil ekstasi di wilayah Lampung sebelum berangkat ke Jakarta," jelas Guntur.

Sesampainya di Jakarta Barat, R sudah janjian dan dijemput oleh tersangka D di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Setelah itu, keduanya menuju lokasi Apartemen Mediterania Palace Residence, Jakarta Pusat. Tak berselang lama, polisi mengendus keberadaan keduanya langsung ditangkap.

"Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandas Guntur.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya