Berita

Barang bukti pil ekstasi sebanyak 738 butir yang diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 00:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 3 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya gagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 738 butir dan mengamankan dua orang pria di Jakarta Pusat. 

"Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R (32) dan D (29), penangkapan dilakukan di area ATM Center Apartemen Mediterania Palace Residence, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Februari 2026," kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Awal pengungkapan saat polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Diketahui bahwa barang haram tersebut dibawa oleh R dari wilayah Lampung.


"Ia mengambil ekstasi di wilayah Lampung sebelum berangkat ke Jakarta," jelas Guntur.

Sesampainya di Jakarta Barat, R sudah janjian dan dijemput oleh tersangka D di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Setelah itu, keduanya menuju lokasi Apartemen Mediterania Palace Residence, Jakarta Pusat. Tak berselang lama, polisi mengendus keberadaan keduanya langsung ditangkap.

"Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandas Guntur.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya