Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi pemulihan pascabencana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Febuari 2026. (Foto: TVParlemen)

Bisnis

Purbaya Jamin Kas Daerah Korban Bencana Aman, TKD Ditransfer Tiap Awal Bulan

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi kas pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam keadaan aman.

Ia menegaskan pemerintah pusat secara rutin menyalurkan transfer ke daerah (TKD) setiap awal bulan tanpa persyaratan berlebihan, sehingga daerah tidak perlu khawatir kekurangan likuiditas untuk penanganan dan pemulihan bencana.

"Sebagai catatan, mereka seharusnya tidak kekurangan uang karena kita transfer tiap awal bulan tanpa persyaratan salur yang berlebihan," kata Purbaya dalam Rakor Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Febuari 2026.


Selain transfer rutin, pemerintah juga menyiapkan tambahan TKD sebesar Rp10,56 triliun bagi tiga provinsi tersebut. Penyalurannya dilakukan bertahap dan ditargetkan rampung paling lambat 28 Februari 2026.

Hingga 17 Februari 2026, Kementerian Keuangan telah mentransfer Rp13 triliun ke tiga daerah terdampak, naik sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Dari sisi kas daerah per Januari 2026, Aceh tercatat memiliki Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun, atau total Rp9,9 triliun.

"Jadi kita pastikan mereka saat itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya