Berita

Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Sangat Wajar Dukung Prabowo Tanpa Gibran

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mendukung seluruh program Presiden Prabowo Subianto tanpa melibatkan Wapres Gibran Rakabuming Raka merupakan hal yang wajar di alam demokrasi.

Demikian pandangan pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

"Karena aspirasi itu bukan benda mati yang boleh dibiarkan ditaruh semaunya," kata Adian.


Terlebih, kata Adian, muncul wacana Gibran menjadi capres pada 2029, seperti disuarakan  Geng Solo.

"Jelas mendukung Presiden tetapi tidak mendukung Wakilnya adalah kewajaran demokrasi, karena politik adalah tentang membela yang baik dan menjauhkan yang jahat dalam memimpin negeri tercinta ini," kata Adian.

Di sisi lain, lanjut Adian, saat ini cukup masif permintaan mundur terhadap Wapres Gibran.

Hal ini disuarakan kelompok purnawirawan senior, ormas serta para aktivis demokrasi dan politik.

"Gibran tampaknya tak sesuai syarat sebagai Cawapres, di mana kelulusannya ditengarai di bawah SMA," pungkas Adian.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya