Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Polisi Diminta Usut Produsen Miras Oplosan Tragedi Subang

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tragedi minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa. Sebanyak sembilan warga di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia usai mengonsumsi miras oplosan yang diduga mengandung zat berbahaya.

Peristiwa di Kota Nanas menambah panjang daftar kasus serupa yang terus berulang di berbagai daerah dan memicu keprihatinan publik.

Dalam penanganannya, aparat kepolisian telah menangkap empat orang yang diduga terlibat. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing sebagai pemasok dan pemilik toko penjual miras.


Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan maraknya peredaran miras oplosan. Kepolisian diminta untuk mengusut kasus secara menyeluruh hingga ke hulu.

"Kami meminta kepolisian tidak berhenti pada penjual dan pemasok. Produsen yang memproduksi atau mendistribusikan bahan berbahaya yang kerap digunakan untuk oplosan juga harus ditelusuri," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, di Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.

Menurutnya, selama produsen bahan baku berbahaya tidak disentuh, rantai distribusi miras oplosan akan terus berjalan dan berpotensi kembali merenggut korban jiwa.

Rano juga menyoroti penggunaan zat mematikan seperti metanol atau bahan kimia industri yang kerap dicampurkan dalam miras oplosan dan berdampak fatal bagi kesehatan.

"Nyawa sembilan orang menjadi alarm keras bagi kita semua. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi persoalan serius yang menyangkut keselamatan masyarakat," tegasnya.

Komisi III DPR RI, lanjut Rano, juga mendorong pengetatan pengawasan distribusi minuman beralkohol. Upaya tersebut perlu dilakukan secara terpadu melalui razia rutin di titik-titik rawan serta dibarengi edukasi masif kepada masyarakat tentang bahaya miras oplosan.

"Penegakan hukum yang tegas, pengawasan ketat, serta edukasi yang masif adalah kunci agar tidak ada lagi korban jiwa akibat miras oplosan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya