Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Polisi Diminta Usut Produsen Miras Oplosan Tragedi Subang

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tragedi minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa. Sebanyak sembilan warga di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia usai mengonsumsi miras oplosan yang diduga mengandung zat berbahaya.

Peristiwa di Kota Nanas menambah panjang daftar kasus serupa yang terus berulang di berbagai daerah dan memicu keprihatinan publik.

Dalam penanganannya, aparat kepolisian telah menangkap empat orang yang diduga terlibat. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing sebagai pemasok dan pemilik toko penjual miras.


Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan maraknya peredaran miras oplosan. Kepolisian diminta untuk mengusut kasus secara menyeluruh hingga ke hulu.

"Kami meminta kepolisian tidak berhenti pada penjual dan pemasok. Produsen yang memproduksi atau mendistribusikan bahan berbahaya yang kerap digunakan untuk oplosan juga harus ditelusuri," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, di Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.

Menurutnya, selama produsen bahan baku berbahaya tidak disentuh, rantai distribusi miras oplosan akan terus berjalan dan berpotensi kembali merenggut korban jiwa.

Rano juga menyoroti penggunaan zat mematikan seperti metanol atau bahan kimia industri yang kerap dicampurkan dalam miras oplosan dan berdampak fatal bagi kesehatan.

"Nyawa sembilan orang menjadi alarm keras bagi kita semua. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi persoalan serius yang menyangkut keselamatan masyarakat," tegasnya.

Komisi III DPR RI, lanjut Rano, juga mendorong pengetatan pengawasan distribusi minuman beralkohol. Upaya tersebut perlu dilakukan secara terpadu melalui razia rutin di titik-titik rawan serta dibarengi edukasi masif kepada masyarakat tentang bahaya miras oplosan.

"Penegakan hukum yang tegas, pengawasan ketat, serta edukasi yang masif adalah kunci agar tidak ada lagi korban jiwa akibat miras oplosan," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya