Berita

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Nusantara

Kemensos Kejar Target Penyaluran Bansos Rp20 Triliun hingga Akhir Maret 2026

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Sosial (Kemensos) terus memacu distribusi bantuan sosial (bansos) agar mencapai target Rp20 triliun pada penghujung Maret 2026. 

Hingga saat ini, realisasi anggaran yang telah dikucurkan kepada masyarakat telah menyentuh angka Rp17 triliun, menyisakan sekitar Rp3 triliun yang akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), merinci bahwa stimulus ekonomi pada kuartal I ini terbagi ke dalam dua kategori utama; yaitu Bansos Reguler dan Bansos Adaptif,


Bansos Reguler mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako bagi 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi Rp17,5 triliun.

Bansos Adaptif dan Atensi dialokasikan sebesar lebih dari Rp2,3 triliun untuk penanganan bencana (termasuk wilayah Sumatera) serta program asistensi rehabilitasi sosial.

“Secara keseluruhan nilainya adalah Rp 20 triliun. Sampai hari ini sudah kita salurkan lebih dari Rp 17 triliun,” ungkap Gus Ipul dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026. 

Gus Ipul menegaskan bahwa fokus utama penyaluran ini menyasar masyarakat pada kategori Desil 1 (sangat miskin) dan *esil 2 (miskin). Namun, jika anggaran mencukupi, jangkauan bantuan akan diperluas hingga Desil 3 (hampir miskin) dan Desil 4 (rentan miskin).

Pemerintah menekankan bahwa daftar penerima bersifat dinamis berdasarkan data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini memungkinkan adanya perubahan status penerima di tiap kuartal. 

Proses penyaluran sendiri dilakukan melalui pembukaan rekening baru maupun melalui PT Pos Indonesia.

“Artinya ini InsyaAllah sampai Lebaran (disalurkan sisanya), dan kami akan salurkan pada kuartal II nanti di bulan April, Mei, dan Juni,” tambah Gus Ipul.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, masyarakat diajak aktif dalam pemutakhiran data melalui dua jalur.

Jalur Formal, yaitu melalui mekanisme berjenjang dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Dinas Sosial, hingga pengesahan oleh Bupati/Wali Kota.

Jalur Partisipasi Terbuka yaitu masyarakat dapat memberikan usul atau sanggahan secara langsung melalui command center maupun WhatsApp resmi Kementerian Sosial.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya