Berita

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Nusantara

Kemensos Kejar Target Penyaluran Bansos Rp20 Triliun hingga Akhir Maret 2026

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Sosial (Kemensos) terus memacu distribusi bantuan sosial (bansos) agar mencapai target Rp20 triliun pada penghujung Maret 2026. 

Hingga saat ini, realisasi anggaran yang telah dikucurkan kepada masyarakat telah menyentuh angka Rp17 triliun, menyisakan sekitar Rp3 triliun yang akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), merinci bahwa stimulus ekonomi pada kuartal I ini terbagi ke dalam dua kategori utama; yaitu Bansos Reguler dan Bansos Adaptif,


Bansos Reguler mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako bagi 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi Rp17,5 triliun.

Bansos Adaptif dan Atensi dialokasikan sebesar lebih dari Rp2,3 triliun untuk penanganan bencana (termasuk wilayah Sumatera) serta program asistensi rehabilitasi sosial.

“Secara keseluruhan nilainya adalah Rp 20 triliun. Sampai hari ini sudah kita salurkan lebih dari Rp 17 triliun,” ungkap Gus Ipul dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026. 

Gus Ipul menegaskan bahwa fokus utama penyaluran ini menyasar masyarakat pada kategori Desil 1 (sangat miskin) dan *esil 2 (miskin). Namun, jika anggaran mencukupi, jangkauan bantuan akan diperluas hingga Desil 3 (hampir miskin) dan Desil 4 (rentan miskin).

Pemerintah menekankan bahwa daftar penerima bersifat dinamis berdasarkan data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini memungkinkan adanya perubahan status penerima di tiap kuartal. 

Proses penyaluran sendiri dilakukan melalui pembukaan rekening baru maupun melalui PT Pos Indonesia.

“Artinya ini InsyaAllah sampai Lebaran (disalurkan sisanya), dan kami akan salurkan pada kuartal II nanti di bulan April, Mei, dan Juni,” tambah Gus Ipul.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, masyarakat diajak aktif dalam pemutakhiran data melalui dua jalur.

Jalur Formal, yaitu melalui mekanisme berjenjang dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Dinas Sosial, hingga pengesahan oleh Bupati/Wali Kota.

Jalur Partisipasi Terbuka yaitu masyarakat dapat memberikan usul atau sanggahan secara langsung melalui command center maupun WhatsApp resmi Kementerian Sosial.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya