Berita

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Nusantara

Kemensos Kejar Target Penyaluran Bansos Rp20 Triliun hingga Akhir Maret 2026

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Sosial (Kemensos) terus memacu distribusi bantuan sosial (bansos) agar mencapai target Rp20 triliun pada penghujung Maret 2026. 

Hingga saat ini, realisasi anggaran yang telah dikucurkan kepada masyarakat telah menyentuh angka Rp17 triliun, menyisakan sekitar Rp3 triliun yang akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), merinci bahwa stimulus ekonomi pada kuartal I ini terbagi ke dalam dua kategori utama; yaitu Bansos Reguler dan Bansos Adaptif,


Bansos Reguler mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako bagi 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi Rp17,5 triliun.

Bansos Adaptif dan Atensi dialokasikan sebesar lebih dari Rp2,3 triliun untuk penanganan bencana (termasuk wilayah Sumatera) serta program asistensi rehabilitasi sosial.

“Secara keseluruhan nilainya adalah Rp 20 triliun. Sampai hari ini sudah kita salurkan lebih dari Rp 17 triliun,” ungkap Gus Ipul dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026. 

Gus Ipul menegaskan bahwa fokus utama penyaluran ini menyasar masyarakat pada kategori Desil 1 (sangat miskin) dan *esil 2 (miskin). Namun, jika anggaran mencukupi, jangkauan bantuan akan diperluas hingga Desil 3 (hampir miskin) dan Desil 4 (rentan miskin).

Pemerintah menekankan bahwa daftar penerima bersifat dinamis berdasarkan data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini memungkinkan adanya perubahan status penerima di tiap kuartal. 

Proses penyaluran sendiri dilakukan melalui pembukaan rekening baru maupun melalui PT Pos Indonesia.

“Artinya ini InsyaAllah sampai Lebaran (disalurkan sisanya), dan kami akan salurkan pada kuartal II nanti di bulan April, Mei, dan Juni,” tambah Gus Ipul.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, masyarakat diajak aktif dalam pemutakhiran data melalui dua jalur.

Jalur Formal, yaitu melalui mekanisme berjenjang dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Dinas Sosial, hingga pengesahan oleh Bupati/Wali Kota.

Jalur Partisipasi Terbuka yaitu masyarakat dapat memberikan usul atau sanggahan secara langsung melalui command center maupun WhatsApp resmi Kementerian Sosial.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya