Berita

Akademisi ITB sekaligus anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat, Sony Sulaksono (Foto: Istimewa)

Bisnis

Pengamat Soroti Dampak Pembatasan Truk Besar terhadap Ekonomi Logistik

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 15:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan pembatasan operasional truk logistik bertonase besar yang rutin diterapkan pemerintah saat libur Natal, Tahun Baru, dan Lebaran, kembali menuai kritik. 

Alih-alih menjadi solusi kemacetan, kebijakan ini dinilai hanya memindahkan persoalan lalu lintas ke sektor lain, khususnya industri angkutan barang.

Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB, Sony Sulaksono, menilai kebijakan tersebut lebih banyak menciptakan ilusi kelancaran bagi pengguna kendaraan pribadi. Menurutnya, kondisi lalu lintas yang tampak lebih lengang tidak serta-merta menghilangkan kemacetan secara struktural.


“Pembatasan pergerakan kendaraan angkutan barang saat Nataru dan Lebaran itu seolah memberi kesan jalanan lebih lancar. Tapi faktanya, kemacetan tetap terjadi. Ini hanya kenyamanan semu,” ujar Sony, dalam pernyataannya kepada media di Jakarta, dikutip Selasa 10 Februari 2026.

Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat itu juga menegaskan, pembatasan truk logistik besar kerap dijadikan jalan pintas untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat musim liburan. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan kemacetan tetap muncul, sementara dampak terberat justru dirasakan oleh sektor logistik.
Ia menyebut, gangguan distribusi menjadi konsekuensi langsung dari kebijakan tersebut. Jadwal pengiriman terpaksa diundur, rute harus dialihkan, dan biaya operasional meningkat karena kendaraan tidak dapat beroperasi optimal.

“Harapan semu bagi pengguna kendaraan pribadi berubah menjadi beban nyata bagi industri angkutan barang. Ironisnya, kondisi ini terus berulang setiap tahun tanpa evaluasi yang serius,” katanya.

Sony menilai pola pembatasan yang berulang mencerminkan belum adanya pendekatan kebijakan yang seimbang antara kepentingan kelancaran lalu lintas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Menurutnya, pemerintah seharusnya mampu merumuskan solusi yang tidak saling mengorbankan antar-sektor.

“Jangan sampai kemacetan di jalan diselesaikan dengan menciptakan kerugian ekonomi di sektor logistik. Selama ini yang terjadi hanyalah pemindahan masalah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pola pengumuman kebijakan yang kerap dilakukan mendekati hari pelaksanaan. Minimnya waktu persiapan membuat pelaku industri logistik kesulitan menyesuaikan rencana distribusi yang sudah disusun jauh hari.

“Ketika jadwal pembatasan diumumkan terlalu mendadak, industri logistik yang paling terdampak. Ini bukan semata soal penolakan, tapi soal kepastian usaha,” tegas Sony.

Ke depan, ia mendorong agar pengaturan **operasional kendaraan angkutan barang berat** disinergikan dengan sistem transportasi lain, termasuk penyeberangan antarpulau, agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan di titik-titik krusial seperti pelabuhan.

“Pengaturan jadwal bisa diselaraskan dengan alokasi kapal penyeberangan, sehingga tidak menimbulkan bottleneck atau penumpukan truk di pelabuhan,” katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) juga mengingatkan potensi kerugian ekonomi akibat pembatasan pergerakan truk logistik. Berdasarkan data arus peti kemas harian di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya, aktivitas logistik mencapai sekitar 18.900 peti kemas per hari.

Angka tersebut berasal dari berbagai terminal utama, seperti Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, NPCT-1, hingga terminal domestik dan multipurpose. 

Dengan asumsi nilai muatan per peti kemas berkisar Rp500 juta hingga Rp2 miliar, potensi nilai ekonomi yang bergerak setiap hari diperkirakan mencapai Rp9,45 triliun hingga Rp37,8 triliun.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya