Berita

Akademisi ITB sekaligus anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat, Sony Sulaksono (Foto: Istimewa)

Bisnis

Pengamat Soroti Dampak Pembatasan Truk Besar terhadap Ekonomi Logistik

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 15:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan pembatasan operasional truk logistik bertonase besar yang rutin diterapkan pemerintah saat libur Natal, Tahun Baru, dan Lebaran, kembali menuai kritik. 

Alih-alih menjadi solusi kemacetan, kebijakan ini dinilai hanya memindahkan persoalan lalu lintas ke sektor lain, khususnya industri angkutan barang.

Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB, Sony Sulaksono, menilai kebijakan tersebut lebih banyak menciptakan ilusi kelancaran bagi pengguna kendaraan pribadi. Menurutnya, kondisi lalu lintas yang tampak lebih lengang tidak serta-merta menghilangkan kemacetan secara struktural.


“Pembatasan pergerakan kendaraan angkutan barang saat Nataru dan Lebaran itu seolah memberi kesan jalanan lebih lancar. Tapi faktanya, kemacetan tetap terjadi. Ini hanya kenyamanan semu,” ujar Sony, dalam pernyataannya kepada media di Jakarta, dikutip Selasa 10 Februari 2026.

Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat itu juga menegaskan, pembatasan truk logistik besar kerap dijadikan jalan pintas untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat musim liburan. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan kemacetan tetap muncul, sementara dampak terberat justru dirasakan oleh sektor logistik.
Ia menyebut, gangguan distribusi menjadi konsekuensi langsung dari kebijakan tersebut. Jadwal pengiriman terpaksa diundur, rute harus dialihkan, dan biaya operasional meningkat karena kendaraan tidak dapat beroperasi optimal.

“Harapan semu bagi pengguna kendaraan pribadi berubah menjadi beban nyata bagi industri angkutan barang. Ironisnya, kondisi ini terus berulang setiap tahun tanpa evaluasi yang serius,” katanya.

Sony menilai pola pembatasan yang berulang mencerminkan belum adanya pendekatan kebijakan yang seimbang antara kepentingan kelancaran lalu lintas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Menurutnya, pemerintah seharusnya mampu merumuskan solusi yang tidak saling mengorbankan antar-sektor.

“Jangan sampai kemacetan di jalan diselesaikan dengan menciptakan kerugian ekonomi di sektor logistik. Selama ini yang terjadi hanyalah pemindahan masalah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pola pengumuman kebijakan yang kerap dilakukan mendekati hari pelaksanaan. Minimnya waktu persiapan membuat pelaku industri logistik kesulitan menyesuaikan rencana distribusi yang sudah disusun jauh hari.

“Ketika jadwal pembatasan diumumkan terlalu mendadak, industri logistik yang paling terdampak. Ini bukan semata soal penolakan, tapi soal kepastian usaha,” tegas Sony.

Ke depan, ia mendorong agar pengaturan **operasional kendaraan angkutan barang berat** disinergikan dengan sistem transportasi lain, termasuk penyeberangan antarpulau, agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan di titik-titik krusial seperti pelabuhan.

“Pengaturan jadwal bisa diselaraskan dengan alokasi kapal penyeberangan, sehingga tidak menimbulkan bottleneck atau penumpukan truk di pelabuhan,” katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) juga mengingatkan potensi kerugian ekonomi akibat pembatasan pergerakan truk logistik. Berdasarkan data arus peti kemas harian di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya, aktivitas logistik mencapai sekitar 18.900 peti kemas per hari.

Angka tersebut berasal dari berbagai terminal utama, seperti Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, NPCT-1, hingga terminal domestik dan multipurpose. 

Dengan asumsi nilai muatan per peti kemas berkisar Rp500 juta hingga Rp2 miliar, potensi nilai ekonomi yang bergerak setiap hari diperkirakan mencapai Rp9,45 triliun hingga Rp37,8 triliun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya