Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 20:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum menyerahkan Surat Presiden (supres) berisi nama-nama calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke DPR. 

Kabar itu diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam keterangan kepada awak media, Prasetyo menyebut surpres belum dikirim karena seleksi pimpinan OJK tetap akan berjalan sesuai aturan, yakni melalui panitia seleksi (pansel).


“Belum, belum ada (Supres). Rencananya demikian (melalui pansel),” ujarnya.

Ketika ditanya apakah sudah ada daftar nama calon pemimpin OJK yang dipertimbangkan Presiden. Mensesneg menjawab belum ada. 

"Belum, belum ada,” kata dia singkat. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan bahwa Presiden tidak mengajukan nama tertentu kepada panitia seleksi pemilihan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) OJK. 

Ia membantah kabar yang menyebut pemilihan pimpinan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK dilakukan tanpa pansel.

“Informasinya salah. Tetap pansel,” kata Purbaya di Istana, Kamis, 5 Februari 2026. 

Menurut Purbaya, mekanisme pemilihan melalui pansel menjadi cerminan komitmen OJK dalam menjaga integritas pengelolaan pasar keuangan. Ia tidak mempermasalahkan apabila proses seleksinya menjadi lebih lama. 

“Karena ini berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan regulasi, peraturan-peraturan di sana. Kalau kita melanggar undang-undang yang ada, justru akan mengganggu kredibilitas, kredibilitas hasil panselnya nanti atau kredibilitas hasil ketua OJK-nya nanti,” tandas Menkeu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya