Berita

Kartu BPJS Kesehatan (Foto: Dokumen RMOL)

Nusantara

Rumah Sakit Dilarang Keras Tolak Pasien BPJS

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 13:44 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rumah sakit tidak boleh menolak pasien BPJS Kesehatan. Pernyataan ini menyusul kesepakatan DPR dan pemerintah yang menjamin pembiayaan layanan selama masa transisi pemutakhiran data penerima bantuan iuran (PBI). 

Penegasan itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Menurutnya, pembiayaan BPJS sudah ditanggung negara selama tiga bulan ke depan. Dalam hal itu, pelayanan fasilitas kesehatan tak boleh menurun hanya karena penerima manfaat tak membayarkan iuran selama waktu yang ditentukan.


"Pak Dasco sudah menyampaikan ya, tiga bulan ke depan ini akan dijamin. Jadi untuk itu jangan ada rumah sakit yang menolak," katanya.

"Tidak boleh rumah sakit menolak pasien, siapa pun pasien itu," tegas Gus Ipul.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya