Berita

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Foto: Istimewa)

Bisnis

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komunitas pengusaha tembakau di Madura tengah menyoroti janji penambahan layer tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang sempat disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pada Januari 2025. 

Kebijakan ini dinilai penting bagi produsen rokok skala kecil dan menengah yang selama ini terbatas ruang geraknya oleh regulasi yang ada.

Meski komitmen tersebut dinyatakan akan ditindaklanjuti dalam satu minggu, kenyataannya hingga hampir satu bulan berlalu, belum ada regulasi teknis yang diterbitkan.


Mewakili keresahan para pelaku usaha, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy  atau yang biasa disapa Gus Lilur, pemilik usaha Rokok Bintang Sembilan, menegaskan bahwa keterlambatan ini mempertaruhkan nasib ribuan tenaga kerja di sektor tembakau rakyat.

“Kami menagih janji Pak Purbaya. Waktu itu jelas disampaikan, satu minggu akan ada kebijakan penambahan layer tarif cukai. Sekarang hampir satu bulan, belum ada kejelasan. Ini bukan soal kami saja, ini soal keberpihakan negara pada industri rakyat,” tegas Gus Lilur dalam keterangan resmi yang mewakili aspirasi para pengusaha, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 9 Februari 2026. 

Ia  menekankan bahwa penambahan layer CHT bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan strategi industrialisasi Madura yang telah lama diabaikan oleh pusat.

Selama ini, terdapat kontradiksi tajam di Madura. Berdasarkan data BPS, empat kabupaten di Madura secara konsisten berada dalam zona kemiskinan tertinggi di Jawa, padahal wilayah ini merupakan salah satu lumbung tembakau terbesar di Indonesia.

Para pengusaha melihat adanya ketimpangan distribusi nilai ekonomi. Negara meraup cukai besar dari tembakau, namun Madura sebagai daerah penghasil justru minim ruang untuk berkembang menjadi kawasan industri.

“Selama ini negara mengambil manfaat dari cukai rokok, tapi Madura sebagai produsen tembakau justru tertinggal. Kami ini lumbung bahan baku, tapi tidak pernah diberi ruang untuk tumbuh sebagai kawasan industri,” ungkap Gus Lilur. 

Menurutnya,  menjamurnya rokok tanpa pita cukai bukanlah semata-mata masalah kriminal, melainkan dampak dari struktur tarif yang kaku. Selama ini, pabrik rokok rakyat tumbuh secara organik namun terjegal aturan yang tidak akomodatif terhadap skala modal mereka.

“Masalah rokok ilegal itu bukan semata kriminalitas. Itu akibat desain kebijakan yang tidak memberi ruang. Kalau layer tarif ditambah, pengusaha kecil bisa naik kelas, masuk sistem, bayar cukai, dan negara justru diuntungkan,” lanjut Gus Lilur

Janji penambahan layer tersebut dianggap sebagai solusi win-win paling realistis: negara mengamankan penerimaan, sementara industri rakyat mendapatkan kepastian hukum.

Selain menuntut kepastian tarif, para pengusaha di Pulau Garam juga menyatakan dukungan solid terhadap usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura yang diperjuangkan oleh Komunitas Muda Madura (KAMURA). KEK dipandang sebagai solusi struktural agar nilai tambah ekonomi tembakau tidak terus mengalir keluar dari Madura.

“Kalau negara serius ingin memberantas rokok ilegal, kuncinya bukan razia semata, tapi industrialisasi. KEK Tembakau adalah solusi jangka panjang agar Madura tidak hanya jadi pemasok bahan mentah, tapi pusat industri,” jelas Gus Lilur.

Para pengusaha tembakau Madura pun mendesak agar Kementerian Keuangan tidak abai terhadap pertumbuhan ekonomi yang lahir dari akar rumput. 

“Kami tidak minta perlakuan istimewa. Kami hanya minta keadilan kebijakan. Negara jangan lagi abai pada industri yang tumbuh dari bawah. Kalau janji ini tidak ditepati, maka wacana pemberantasan rokok ilegal hanya akan jadi slogan,” tutup Gus Lilur. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya