Berita

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Filipina, merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. (Foto: Istimewa)

Pertahanan

Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 22:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Filipina, merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dikabarkan meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Minggu malam, 8 Februari 2026 pukul 20.15 WIB.

"Innalillahi Wainnailaihi Rajiun. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihu wa'fuanhu. Telah berpulang ke rahmatullah pada Minggu, 8 Februari 2026, jam 20.15, di RSPAD Gatot Subroto, suami/Papa/Bapak kami: Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo," demikian pesan WhatsApp yang diterima redaksi.

"Semoga Almarhum diterima amal ibadahnya, diampuni segala kesalahannya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, ketabahan dan kesabaran," sambung pesan tersebut.


Agus Widjojo yang merupakan putera Pahlawan Revolusi Sutoyo Siswomihardjo ini meninggal dalam usia 78 tahun.

Pensiunan TNI yang lahir pada 8 Juni 1947 ini pernah menjabat sebagai Gubernur Lemhannas sejak 15 April 2016 hingga 12 Januari 2022.

Agus Widjojo juga tercatat pernah menjadi Wakil Ketua MPR mewakili Fraksi TNI/Polri periode 2001-2003 menggantikan Hari Sabarno yang diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Gotong Royong.

Agus merupakan lulusan dari AKABRI tahun 1970, seangkatan dengan dua mantan KSAD, Subagyo Hadi Siswoyo dan Tyasno Sudarto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya