Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono pada acara Forum Bisnis Daerah 2026 yang diselenggarakan DPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) DI Yogyakarta, di Yogyakarta. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Menkop Gandeng Hipmi Yogyakarta Perkuat Unit Usaha Kopdes

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 07:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seluruh unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dirancang untuk memenuhi kebutuhan utama warga desa. Mulai dari gerai sembako, obat murah dan layanan klinik, hingga unit simpan pinjam. 

Selain itu, Kopdes Merah Putih juga mengelola pergudangan dan distribusi logistik, dan dapat membuka usaha lain sesuai potensi lokal seperti pertanian, perikanan, peternakan, atau pariwisata. 

Demikian disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono pada acara Forum Bisnis Daerah 2026 yang diselenggarakan DPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) DI Yogyakarta, di Yogyakarta, Sabtu, 7 Februari 2026.


"Intinya, koperasi desa menjadi pusat layanan ekonomi yang lengkap dan dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak Hipmi Yogyakarta bersinergi untuk memperkuat keberadaan Kopdes Merah Putih," kata Ferry. 

Menkop memastikan produk-produk dari Hipmi Yogyakarta akan diprioritaskan untuk mengisi rak-rak dari Kopdes Merah Putih. 

Dalam hal ini, pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator untuk memberi dukungan kepada koperasi sebagai inti ekosistem serta berkolaborasi dengan para mitra strategis guna mengembangkan koperasi moderen.

Lebih dari itu, Menkop menyorot terobosan Kopdes Merah Putih yang juga dirancang untuk memotong rantai pasok yang panjang dan mahal, sehingga nilai tambah tidak lagi berhenti pada para perantara, tetapi kembali kepada produsen dan masyarakat desa. 

"Dengan menghadirkan Koperasi Hub dan Kopdes Merah Putih sebagai simpul penghubung, distribusi menjadi lebih efisien, harga lebih terjangkau, dan kesejahteraan pelaku usaha rakyat meningkat," jelasnya.

Menkop menambahkan, langkah yang diambil untuk mengetahui potensi lokal tersebut, dimulai dari pemetaan potensi ekonomi, optimalisasi dengan mengubah potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi produktif, hingga pemanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat.

"Kopdes Merah Putih berperan sebagai hub ekonomi lokal yang menyerap hasil produksi anggota, mengelola distribusi, dan menjalankan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah," ujarnya. 

Melalui Hub Kopdes Merah Putih Kabupaten/Kota, produk dipasarkan ke BUMN, swasta, koperasi lain, dan industri dengan dukungan pembiayaan lembaga keuangan. 

"Skema ini memberikan kepastian pasar bagi anggota sekaligus memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan," tutup Ferry. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya