Berita

Anggota Komisi XI DPR RI dari PKB Marwan Jafar (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi XI DPR Dukung Prabowo Tindak Tegas Pelanggar Pasar Modal

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XI DPR RI mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas berbagai pelanggaran di pasar modal. 

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI dari PKB Marwan Jafar, instruksi Presiden tersebut harus menjadi momentum penting bagi pembenahan pasar bursa Indonesia secara menyeluruh, terutama pasca gejolak pasar dalam sepekan terakhir.

“Kami mendukung langkah Presiden Prabowo dalam pembenahan pasar modal. Instruksi ini harus dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait tanpa kompromi apa pun. Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan praktik kejahatan keuangan di pasar modal,” ujar Marwan kepada wartawan, Sabtu, 7 Februari 2026.


Marwan menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran di pasar bursa harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Salah satu persoalan serius yang disorot adalah maraknya praktik saham gorengan, yang merupakan hasil manipulasi pasar dan tidak bisa dilekatkan pada kelompok tertentu.

“Praktik saham gorengan adalah kejahatan keuangan yang merusak kredibilitas pasar bursa Indonesia, khususnya di mata investor luar negeri. Praktik ini tidak boleh dibiarkan. Ini adalah momentum pembenahan pasar modal yang tidak boleh terlewatkan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah bersama otoritas terkait untuk terus mengawal dan melakukan evaluasi secara berkala guna menghentikan praktik saham gorengan yang dinilai meresahkan. Termasuk saham-saham yang kerap mengalami auto rejection atas (ARA) secara tidak wajar.

Sebelumnya, pasar modal Indonesia mengalami gejolak setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI), sebagai lembaga penyedia indeks global, menerbitkan kebijakan baru dan melakukan koreksi terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia. 

Pasar modal Indonesia dinilai masih memiliki persoalan transparansi dalam proses perdagangan, termasuk dugaan praktik yang mengganggu pembentukan harga saham yang wajar. Kondisi tersebut memicu gejolak di pasar bursa hingga menyebabkan IHSG anjlok hingga 16,7 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya